Dikibusi Masyarakat, Masmur Sembiring Tak Jadi Tahun Baruan

Dikibusi Masyarakat, Masmur Sembiring Tak Jadi Tahun Baruan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BANDAR BARU – Sungguh malang nasih pria yang satu ini, belum sempat merayakan tahun baru bersama keluarga tercinta ia malah di sel kan oleh Polsek Pancur Batu.

Masmur Sembiring (28) Warga dusun IX pasar Besar desa Sei Semayang kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang ini ditangkap satreskrim Polsek Pancur Batu karena kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,13 gram saat hendak di sedot di Bungalow Ateng desa Bandar Baru kecamatan Sibolangit. Kamis (20/12/2018) jam 02:00 WIB.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago ketika di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily menjealaskan bahwa tersangka ditangkap atas laporan warga masyarakat yang mengaku resah dengan ulang tamu di Bungalow Ateng desa Bandar Baru.

Kemudian team Pegasus menuju lokasi yang dimaksud dan melaksanakan pengintaian.

” Setelah beberapa jam melakukan pengintaian tim Pegasus Polsek Pancur Batu langsung menangkap tersangka dan saat di geledah di tubuhnya terdapat satu pelastik klip ukuran kecil seberat 0,13 gram untuk saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Suhaily.

Lebih lanjut Suhaily mengingat kan agar masyarakat jangan pernah mendekati narkotika apa lagi hingga menggunakanya karena hanya akan menimbulkan dampak negatif.

” Bila mengetahui adanya pelaku narkoba di daerah wilayah hukum Polsek Pancur Batu segera laporkan pada pihak kepolisian,” pungkas Iptu Suhaily. (MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.