Polres Tapteng Tangkap MN Pelaku Perusak Mobil Satpol PP

Polres Tapteng Tangkap MN Pelaku Perusak Mobil Satpol PP
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPANULI TENGAH – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil Meringkus MN, Pelaku Pengerusakan terhadap Mobil Satpol-PP Tapteng disaat melakukan penertipan wanita rawan sosial beberapa minggu yang lalu.

MN diketahui ternyata adik dari salah satu anggota DPRD Tapteng, Dari Fraksi Golkar yaitu Hariono Nainggolan.

Kapolres Tapteng, Sukamat melalui Kasat Reskrim Tapteng, Dodi Nainggolan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap MN yang terjadi pada hari Sabtu (24/11/2018) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

“ Iya benar. Penangkapan yang dilakukan terhadap MN, setelah petugas menerima laporan yang tertuang pada LP/179/XI/2018/SU/RES TAPTENG,” jelas Dodi, Senin (26/11/2018).

Menurut Dodi, penangkapan yang dilakukan terhadap MN, setelah petugas Satreskrim Polres Tapteng, Sumatera Utara mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Selanjutnya, untuk mengejar pelaku, petugas Satreskrim Polres Tapteng pun bekerja sama dengan petugas Kepolisian di wilayah hukum Tanah Karo.

“ Setelah kita mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, petugas kita langsung bergerak cepat kesana dan berhasil menangkap pelaku,” jelas Dodi.

Dodi menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tapteng karena diduga melakukan tindak Pidamna pasal 170 ayat (1) ke 1e jo pasal 55 subs pasal 160 KUHPidana.

“ Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan satu unit mobil warna hitam merek Toyota Xenia,” jelas Dodi. (MR/RM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.