Dinas Perpustakaan Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA)
METRORAKYAT.COM, BATUBARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara H. Sakti Alam Siregar,SH membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Tahun 2018 di Aula Kantor Bupati Batu Bara (27/11).
Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) di hadiri oleh Kadis Perpustakaan, Narasumber dan Peserta Koordinasi utusan dari OPD se-Kabupaten Batu Bara.
Dalam arahannya Sekda mengatakan kegiatan penyusunan JRA ini merupakan amanat dari Undang – Undang nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. Dimana disebutkan bahwa salah satu kewajiban yang harus di laksanakan baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota adalah memiliki Jadwal Retens Arsip (JRA).
Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Melalui Dinas Perpustakaan telah menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) untuk beberapa urusan, salah satunya adalah Jadwal Retensi Arsip Keuangan, yg di tuangkan dalam peraturan Bupati Batu Bara nomor 42 tahun 2014. (MR/PS)
