Boydo : Pemko Jangan ‘Panas-Panas Taik Ayam’ Dan Jangan Takut Tertibkan Reklame Di Kota Medan

Boydo : Pemko Jangan ‘Panas-Panas Taik Ayam’ Dan Jangan Takut Tertibkan Reklame Di Kota Medan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan kepada Wartawan media online Metrorakyat.com, mengatakan agar pemerintah kota Medan melakukan penebangan terhadap seluruh papan reklame di 13 (tiga belas) titik ruas jalan yang sudah dilarang dan di beberapa ruas jalan lainnya di kota Medan. Boydo juga melihat Kasatpol PP Kota Medan M.Sofyan seolah ragu menindak tegas papan reklame yang sudah jelas tidak ada menambah Pendapatan bagi PAD. Sementara ribuan papan reklame terus bertambah.

” Kita bisa sama-sama melihat, ribuan papan reklame masih banyak berdiri, kenapa tidak juga di tebang, Saya yakin kasatpol PP Kota Medan pasti mengetahuinya, namun kita patut pertanyakan kenapa bisa tetap do diamkan, janganlah ‘Panas-panas taik Ayam’ istilah pepatahnya penertiban tersebut,” kata ketua Komisi C DPRD Kota Medan ini, Kamis (29/11/18).

Gambar : Papan reklame disepanjang Jalan Asia hingga Jalan Sutomo, Kota Medan, Kamis (29/11/2018). (MR/Tim)

Dicontohkan Boydo lagi, seperti yang masih terlihat di Jalan Asia, Jalan Sutomo dan Jalan Thamrin tepatnya di depan sekolah Sutomo, Kota Medan, Jalan Asia, Bahkan, di 13 (tiga belas) titik ruas jalan yang sudah dilarang dikota Medan termasuk jalan Diponegoro Medan.

“Sudah ditegaskan dalam Pandangan Umum Fraksi kita kemarin, kita sudah tegaskan bahwa Pemko jangan tebang pilih, kesempatan yang dilakukan sudah ada gebrakan kemarin itu, kan sayang kalau ternyata itu hanya masih ‘panas-panas taik ayam’. Jadi, kesannya menunjukan saja didepan dan ujung-ujungnya masih melempem lagi, gitu, padahal sudah Kapolda juga yang turun tangan,” tegas Boydo dari Fraksi PDIP Kota Medan, Kamis (29/11/2018) melalui telepon selulernya.

Lanjut Boydo, sebelumnya pemilik reklame sudah disurati untuk membongkar papan reklame miliknya sendiri, tapi jika melewati batas waktu mereka tidak bongkar, maka Pemko Medan dan Satpol PP bisa langsung menertibkan.

“Apalagi ini sudah menjelang akhir tahun, kan..! Jadi, mudah-mudahan dengan ditertibkannya sampai Desember ini sampai bersih, tahun depan sudah mulai bisa menerapkan peraturan baru. Jadi, setiap orang bisa mengurus ijinnya kembali, sehingga PAD kita di tahun 2019 bisa meningkat dari sini. Jadi, jangan tanggung-tanggung kerjanya, gitu lho,” pungkas Boydo HK Panjaitan. (MR/Siti)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.