Akibat Arogansi Personil Polrestabes Medan Lakukan Razia Tempat Hiburan Propam Polda Cek TKP
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Empat personil Provost Propam Polda mengunjungi tempat hiburan LG Jalan Nibung Baru guna melakukan pengecekan TKP yang di rusak oleh beberapa personil Polrestabes Medan saat melakukan Razia dan mengambil keterangan dari humas LG (Roy Alexander Sitanggang), Selasa (13/11/2018) sekira pukul 15.00 WIB.
Kunjungan tersebut di lakukan berdasarkan Laporan yang sampaikan pihak Humas LG ke Propam Mabes Polri Jakarta dengan No. LP: SPSP2/3448/X/2018/BAGYANDUA STPL/82/X/2018/PROPAM terkait pengerusakan yang di lakukan oleh personil Polrestabes, Medan (21/10/2018) dini hari.
Dalam keterangan yang di berikan oleh Humas LG saat diambil keterangannya oleh petugas Propam Polda Sumut mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah pernah terjadi pada 22/10/2017, padahal sudah dilakukan suatu perjanjian perdamaian antara pihak Kepolisian Polrestabes Medan dengan Manejemen LG dengan di jembatani oleh Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP Masana Sembiring, sehingga pihak Manajemen LG mencabut Laporannya di Polda Sumut.
Pihak Manajemen LG merasa sangat kecewa atas terulangnya kembali kejadian tersebut, sehingga Manejemen menganggap Pihak Polrestabes Medan ingkar janji terhadap perjanjian yang telah di lakukan pada Bulan November 2017 silam.
Dalam kejadian tersebut LG mengalami kerugian mencapai ratusan juta Rupiah
yang meliputi, Alat DJ rusak, banyak Bill (bon) minuman pengunjung tak terbayar, pintu rusak dan kendaraan pengunjung juga mengalami kerusakan.
Dalam kunjungan Propam Polda Sumut ke LG sempat memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan selesai sekira pukul 18.00 WIB. Manejemen LG melalui humas Roy Alexander Sitanggang, SH, mengatakan harapannya mengharapkan agar pihak yang berwajib cepat dan tanggap untuk menangani kasus tersebut. “Saya menganggap pihak Polrestabes Medan ingkar terhadap perjanjian yang sudah pernah kami lakukan,” jelas Roy. (MR/Rahmad).
