Operasi Zebra Mulai Di Gelar Untuk Ciptakan Masyarakat Patuh Hukum Berlalulintas
METRORAKYAT.COM, LANGSA- Amanat Kapolda Aceh yang di bacakan oleh Kapolres Langsa AKBP Setya Yudha Prakasa, SIK selaku Inspektur Upacara dalam kegiatan Upacara Operasi Zebra di Mapolres Langsa,selasa 30/10,menerangkan ,” bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya dalam kegiatan Operasi berjalan untuk dapat Optimal dan berhasil”.
Tingginya angka pelanggaran sangat berkolerasi dengan Fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat, luka ringan maupun Korban material.
Guna mengatasi permasalahan Lalu Lintas itu maka perlunya dilakukan berbagai upaya demi menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh Stakeholder yang ada, “ungkapnya.
Kapolres Langsa menegaskan ,” pada pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun 2018 penindakan terhadap Pelanggaran Lalu lintas lebih difokuskan pada target yaitu kendaraan Bermotor yang melawan arus dan penggunaan Rotator (Lampu Blitz) Strobo serta Plat nomor kendaraan yang tidak sesuai Spektek”.
” Dengan melalui upaya penegakan hukum terhadap Pelanggaran Lalu lintas yang menjadi sasaran Prioritas dari pada operasi ini, “tegasnya.
Ia juga mengharapkan pelaksanaan Operasi ini dapat mendorong tercapainya tujuan Operasi yaitu terciptanya situasi Kamselubcar Lantas yang Mantap dan Kondusif.
Serta menurunnya pelanggaran Lalu Lintas yang berakibat Fatalitas dan kecelakaan Massal serta kerugian Materi.
Menurunnya Pelanggaran Lalu lintas, terutama Bagi Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar rambu-rambu, melawan arus, khususnya melanggar rambu larangan Parkir.
Dan hasilnya nanti dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sebagai cipta kondisi dalam rangka menjelang Perayaan Natal.
Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu Lintas serta mengembangkan Perpolisian masyarakat berbasis pada masyarakat yang ‘PATUH HUKUM’,”harapnya. (MR/ATAR)
