Menjalankan Tugas Dalam Mencerdaskan Anak Bangsa Perlu Ada Perda Untuk Melindungi Para Guru

Menjalankan Tugas Dalam Mencerdaskan Anak Bangsa Perlu Ada Perda Untuk Melindungi Para Guru
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BATUBARA – Muhammad Faisal merupakan terdakwa enam bulan hukuman percobaan tanpa kurung badan dalam kasus tindak kekerasan terhadap anak didiknya pada 9 November 2017 silam yang kini mendapatkan Vonis bebas oleh majelis hakim saat persidangan digelar di Pengadilan Negeri kisaran pada Selasa, (16/10/2018).

Menyambut kabar itu, Puluhan pendukung dari berbagai lembaga guru juga terlihat gembira, sehingga Lembaga PGRI Batubara Provinsi Sumatra Utara tergugah menggelar rapat dengar pendapat bersama Muhammad Faisal di aula dinas Pendidikan senin (22/10/2018) sore, Para gurupun saling berpelukan atas putusan tersebut sambil memberikan selamat serta pelukan hanggat kepadanya.

Pada kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batubara Bahrumsyah menyebutkan, kasus yang menimpa Muhammad Faisal dapat menjadi pembelajaran para guru- guru di Batu Bara, oleh karena itu, dalam menjalankan tugas mulia, guru harus mengedepankan profesionalitas kerja dalam mendidik siswa, sehingga hal- hal yang merugikan diri dan merugikan siswa tidak terjadi lagi di dunia pendidikan Batubara.

Kepada Muhammad Fasial, lanjut Bahrumsyah, kiranya dapat mengevaluasi secara pribadi tentang metode pembelajaran yang baik, dengan mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, diharapkan para guru yang ada di Batubara agar dapat melakukan perbaikan dalam menyampaikan proses belajar mengajar disekolah.

Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Batubara Yandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada kuasa hukum Ramadhan Zuhri yang telah banyak membantu dalam memberikan advokasi terhadap guru yang dibawah naungan PGRI. Kasus muhammad Faisal, kata Yandi, memang menguras perhatian publik karena kasus ini menyangkut dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Satu sisi, Guru menjalankan tugasnya, disisi lain, UU telah mengatur Hak Asasi Manusia (HAM), sedangkan orang tua sebahagian tidak memahami persoalan dunia pendidikan, akhirnya persoalan ini sampai masuk keranah hukum,”ujar Yandi yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

Kemudian Yandi mengatakan bahwa, untuk menunjang tugas seorang guru, perlu adanya regulasi yang mengatur tentang tata cara agar guru tidak terjebak dalam ranah hukum saat menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Regulasi itu, katanya, perlu mendapat dukungan dari pihak DPRD setempat, agar para guru tidak dihantui oleh delik- delik hukum yang bisa menjeratnya.

“Perlu ada regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) untuk membantu melindungi para guru dalam menjalankan tugasnya untuk mencerdaskan anak bangsa, dengan perda itu, paling tidak bisa mengantisipasi perlindungan bagi seorang guru,”Cetusnya. (MR/PS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.