Ketua FPII Aceh Angkat Bicara Atas Meninggalnya Tahanan Di Mapolsek Bendahara
METRORAKYAT.COM, LANGSA- Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak Komnas HAM Aceh, turun tangan mengusut penyebab meninggalnya seorang tahanan di Polsek Bendahara, kabupaten Aceh Tamiang beberapa waktu lalu.
” Komnas HAM jangan diam, usut dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat terhadap warga sipil di Aceh Tamiang, ” pinta Ronny, Rabu 24 Oktober 2018.
Menurut aktivis HAM itu, Komnas HAM harus terlibat dalam proses penyelidikan penyebab hilangnya nyawa warga sipil, yang seharusnya korban lebih berhak untuk di proses secara hukum,ini malah merenggang nyawa.
Rincinya, negara berkewajiban memberi tahu kepada publik penyebab kematian warga sipil dengan sebuah kebenaran. “Jika benar dugaan telah terjadi penyiksaan hingga menyebabkan meninggalnya tahanan oleh aparat, maka itu merupakan pelanggaran HAM berat, dan negara wajib mempertanggung jawabkan,” ujar Putera Idi Rayeuk berdarah Aceh – Minang itu.
” Harapannya, kinerja Komnas HAM di Aceh ditingkatkan dan lebih nampak lagi, jangan mandul, mungkin banyak terjadi pelanggaran HAM terbaru yang luput dari pantauan Komnas HAM selama ini.
Dari kabar yang kita ketahui sejauh ini Polda Aceh masih menelusuri penyebab meninggal tersangka AY bandar sabu yang ditangkap, proses musyawarah hingga kini masih berlangsung,” pungkas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munawar kepada Serambinews.com,”jelas Ronny.
“Sebelumnya beredar video viral massa mengamuk dan membakar Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Bendahara, di Kecamatan Bendahara, KabupatenAceh Tamiang pada Selasa (23/10/2018) siang,”demikian pungkas Ronny caleg partai Gerindra. (MR/ATAR).
