Hendak Sedot Sabu di Hotel, Abdul Latif di Sedot Pegasus Polsek Pancur Batu
METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU – Maksud hati mau menikmati narkoba di hotel,seorang pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan yang tinggal di dusun IV desa Sei Glugur kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang yang bernama Abdul Latif. Kamis (25/10/2018) jam 15:00 WIB.
Ia ditangkap dari dalam kamar hotel Mitra no 114 jalan Sidyo Mulyo kecamatan Tuntungan dengan barang bukti 1 klip plastik kecil berisi sabu seberat 0,16 gram.
Kejadian bermula pada saat Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidil Chaniago mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang pria yang sedang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kamar hotel, selanjutnya informasi tersebut diteruskan ke Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily yang bersama anggotanya langsung menuju lokasi .
Setelah sampai disana, Iptu Suhaily langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Iptu Suhaily ketika dikonfirmasi via telepon membenarkan penangkapan ini.
” Benar bang ada kita tangkap seorang pria yang ingin mengkonsumsi sabu atas nama Abdul Latif dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini yang bersangkutan telah kami tahan di sel tahanan Polsek Pancur Batu,”pungkas Suhaily. (MR/Suriyanto)
