Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AU Memohon Maaf Pada Korban dan Institusi TNI AU 

Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AU Memohon Maaf Pada Korban dan Institusi TNI AU 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Meski terbilang cukup sadis, kasus pengeroyokan disertai dengan penganiayaan dan penyekapan terhadap prajurit TNI AU Lanud Soewondo Medan, berakhir dengan kesepakatan damai.

Setelah meminta maaf kepada Pelda Muhammad Chalik (45) yang jadi korbannya, kedua pelaku yakni; Jhoni (34) warga Lingkungan 06, Desa Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, selaku pemilik rental dan service Playstation bernama ‘Tombol Reider’, dan teman sekaligus pekerjanya, Indra Jaya ( 38) warga Desa Sibirik-birik, Gunung Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, keduanya juga mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada keluarga korban serta pihak TNI AU.

Hal itu dibenarkan oleh pihak TNI AU yang langsung diutarakan Komandan Lanud (Danlanud) Soewondo, Kolonel Dirk P. Lengkey saat menggelar konferensi pers di VIP Room Lanud Soewondo, Selasa (25/9) pagi.

“Iya, setelah melalui proses cukup panjang, tadi malam, akhirnya mediasi berakhir dengan kesepakatan berdamai antara kedua pelaku dan anggota saya (Pelda Muhammad Chalik). Dan kedua pelaku sudah kita pulangkan,” kata Danlanud Soewondo didampingi Dansatpom AU Lanud Soewondo, Mayor Pom I Gede Eka Santika dan Kakum Lanud Soewondo,

Kapten Sus Helmi Wardoyo, SH dihadapan para wartawan.

Diungkapkannya, bahwa penyelesaian perdamaian secara keluarga telah ditempuh kedua belah pihak. Dimana pihak pelaku menyepakati dan menandatangani 8 perjanjian yang diantaranya;

1. Membenarkan bahwa pada hari Minggu 23 September 2018 sekitar jam 20.00 wib, telah terjadi penganiayaan bersama-sama terhadap Pelda Muhammad Chalik oleh Sdr. Joni dan Sdr. Jaya.

2. Bahwa benar setelah kejadian tersebut pada point 1 telah Pelda Muhammad Chalik mengalami luka dibawah mata sebelah kiri, memar di kepala dan punggung sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Putri Hijau Medan.

3. Bahwa benar setelah kejadian tersebut telah mengakibatkan beberapa kerusakan pada toko Tomb Raider.

4. Bahwa benar Sdr. Joni dan Sdr. Jaya mengaku bersalah telah melakukan penganiayaan secara bersamaan sama terhadap Pelda Muhammad Chalik.

5. Bahwa benar Sdr. Joni akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatana yang dialami Pelda Muhammad Chalik di Rumah Sakit sehingga sehat sedia kala.

6. Bahwa benar Sdr. Joni tidak akan melakukan penuntutan pada pihak manapun mengenai permasalahan yg terjadi pada point 3.

7. Bahwa bener apabila dikemudian hari Sdr. Joni dan Sdr. Jaya mengulangi lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

8. Bahwa dengan ditandai surat perjanjian tidak akan ada penuntutan dengan alasan apapun.

“Jadi dari malam kejadian itu sewaktu kedua pelaku kita amankan, mereka sudah memohon-mohon untuk berdamai, namun pihak keluarga korban masih sangat keberatan. Sehingga baru tadi malam lagi ditempuh kesepakatan ,” ungkap, Kolonel Dirk P. Lengkey.

Ketika ditanyakan kepada Danlanud Soewondo tentang ada tidaknya Tekanan dari pihak manapun, Mengingat Ini Memasuki Tahun Politik selanjutnya ia menjelaskan lagi, pihaknya bersama korban dan keluarga korban bersedia berdamai lantaran atas pemikiran ke depan yang lebih panjang. Ditambah lagi, karena tahun ini merupakan tahun politik, sehingga pihak TNI AU beralasan bahwa keharusan bagi prajurit dalam menyambut Pilpres yang netral dan tidak mengganggu dengan adanya perkara tersebut.

“Alasan kita damai, kalau masalah ini berlanjut maka seterusnya bisa gak selesai-selesai. Prosesnya kan makin panjang. Karena kita melihat, ini tahun politik. Secara pribadi sebenarnya korban sendiri bisa dikatakan terima, tapi keluarganya yang tidak terima,” sebutnya.

“Nah, kita kasih pengertian bahwa, kalau permasalahan ini terus diangkat, kedua belah pihak ini bisa saling dendam, dari pihak sana dan dari pihak kita saling nuntut. Jadi saya bilang, Sudah!! Karena ini tahun politik, dan masalah ini tidak akan diperpanjang, kebetulan keluarga dari pihak keluarga anak buah saya sudah mau menerima,” terangnya.

Mengenai adanya kabar yang menyebutkan bahwa pihak TNI AU melakukan penyerangan ke tempat Playstation di Jalan Brigjen Hamid Medan, Danlanud membantahnya.

Kolonel Dirk P. Lengkey menyebut bahwa kedatangan beberapa anggotanya ke lokasi dimana korban di sekap dan dianiaya di Jalan Brigjen Hamid adalah merupakan tindakan pengamanan terhadap kedua pelaku itu sendiri serta guna mengantisipasi adanya tindakan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jadi saat mau menjemput pihak yang memukuli ini untuk mengamankan, yah meminta penjelasan, tapi disitu terjadi lempar-lemparan antara yang punya usaha karena tidak mau mengikuti ajakan kami,” kata Danlanud sembari ditambahkan Dansatpom bahwa tindakan itu kalau tidak dilakukan pihaknya sebagai atasan bisa tak mampu membendung kemarahan lainnya.

Untuk kedepannya, masih kata, Kolonel Dirk P. Lengkey, dirinya selaku pemegang komando terhadap anak buahnya di Lanud Soewondo lebih mewas-was seluruh anggotanya untuk langsung berkoordinasi dan melaporkan adanya persinggunggan dari pihak mana pun.

“Jadi kedepannya juga sudah saya sampaikan ke anak buah saya bahwa, hindari masalah. Apalagi bersinggungan dengan masyarakat sipil. Sehingga kemarin, kita lakukan apel khusus, untuk menyampaikan kepada anggota bahwa, kalau ada masalah, silahkan lapor ke saya untuk melakukan tindakan dan kebijakan bersama,” himbaunya kepada seluruh anggota Lanud Soewondo.

Ditanya soal apakah adanya tekanan dari pihak lain terkait perdamaian yang katanya hanya mementingkan karena memasuki tahun politik, Danlanud menyampaikan tidak ada tekanan dari mana pun dan hanya berdasarkan kebaikan bersama.

“Nanti di tahun politik ini kalau masalah ini terus berlanjut, maka jadi disibukkan dengan masalah seperti ini. Maka saya bilang silahkan kalian memikirkannya lagi dan dari pihak keluarga anggota saya menyatakan mau,” paparnya.

Ditanya soal kira-kira hambatannya di tahun politik ini jika kasus tersebut berlanjut, Kolonel Dirk P. Lengkey mengutarakan bahwa pihak TNI diminta netral dengan menyambut Pilpres kedepan dan jadi harus di sibukkan dengan pemikiran penuntasan kasus tersebut sehingga menjadi terganggu.

“Kita kan disini diminta TNI yang netralitas sehingga kalau ada seperti ini kita nanti sibuk dengan menyelesaikan masalah-masalah seperti ini dan artinya tidak dalam posisi netralitas. Jadi sibuk aja, dengan adanya efek seperti ini,” jawabnya.

Maka dari itu, lanjut Danlanud dirinya mengharapkan supaya pihaknya bisa membantu pihak kepolisian, untuk mengamankan situasi pengamanan jelang Pilpres.

Sementara itu dijelaskan Danlanud lagi bahwa saat ini anak buahnya Pelda Kholik masih dirawat di RS Putri Hijau Medan dengan proses perawatan intensif.

“Dari laporan keluarganya, korban masih mengalami pusing di kepala akibat benturan keras dan belum bisa berdiri lama. Sepertinya diagnosa dari dokter mungkin hari ini baru dapat, namun dari pihak Playstation sanggup untuk membiayai pengobatan dan perawatan yang bersangkutan,” bilangnya.

Diberitakan sebelumnya, lantaran tak mau memberikan biaya cash playstation senilai Rp 100 ribu yang diminta pihak usaha servis dan rental ‘Tombol Reider’ di Jalan Brigjen Hamid Medan, Pelda Chalik (45) anggota TNI AU yang bertugas di Ba. Sarban Dislog Lanud Soewondo jadi korban penganiayaan oleh pemilik rental dan service yang dibantu temannya sekaligus pekerjaan parkir di lokasi rental.

Selain mendapatkan perlakukan kasar, pengeroyokan dan penganiayaan oleh kedua pelaku, prajurit TNI AU yang tinggal di Komplek Auri POM AU itu juga disekap sebelum menuntaskan uang pembayaran yang diterapkan olehnya.

Akibatnya, korban mengalami luka dan memar disekujur tubuhnya lantaran dianiaya dengan menggunakan sebatang besi dan pemukul baseball oleh, Jhoni selaku pemilik usaha dan Jaya, anggota jaga disana.

Atas kejadian itu, korban berhasil melapor ke Pos POM AU dan tak berapa lama, sekitar 6 anggota TNI AU menggempur usah Tomb Reader dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Awalnya anak saya yang pertama datang ke tempat servis dan rental PS bernama ‘Tomb Rider’ itu tanpa sepengetahuan saya. Saya taunya dari istri saya, makanya pas anak saya masih di rental itu, saya langsung hubungi anak saya dan mengatakan agar membawa PS-nya pulang, tapi malah gak dikasih,” ujarnya.

“Mereka meminta uang cash Rp 100 ribu, padahal Playstation anak saya belum dibongkar dan direparasi. Lalu saya datang kesana dan mereka tetap ngotot tidak mengembalikannya sebelum saya bayar hingga saya di aniaya dan di keroyok sampai disekap,” terang korban, saat berhasil diwawancarai wartawan usai mendapatkan perawatan di RS Putri Hijau Medan. (MR/Suriyanto).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.