P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2018  Disetujui

P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2018  Disetujui
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LUBUK PAKAM – Rancangan Perubahan Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Daerah  (P-APBD)  Tahun Anggaran 2018, diterima dan disejui  pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD  Ricky Prandana Nasution SE didampingi  Wakil Ketua  Imran Obos SE dan Kamarulzaman S.Ag, dihadiri  unsur Pimpinan FKPD, Sekdakab  Darwin Zein SSos, juga pimpinan  OPD jajaran Pemkab Deli Serdang, ditandai penandatangan bersama, Senin  (24/9/18)

Sidang Paripurna itu diawali dengan pembacaan  Laporan Badan Anggaran  DPRD Deli Serdang disampaikan anggota Banggar  H Rakhmadsyah SH. diantaranya menyampaikan bahwa  untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan  daerah tersebut, pada Perubahan  anggaran  2018 yaitu :  pendapatan aerah diproyeksikan  sebesar  Rp.3.640.579.921.809 , dari target semula sebesar Rp3.733.345.654.763, turun sebesar  Rp.92.765.732.953,93 atau berkurang sebesar (2,48 %) jika dibandingkan  dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 bertambah sebesar  Rp 386.085.041.666. setara dengan  (11%) yakni sebesar Rp3.112.343.380.366.

Adapun  rician pendapatan, yatu  PAD diproyeksikan   Rp 925.522.525.079  atau turun  sebesar Rp 75.404.534.921 dibandingkan dengan  APBD  murni TA 2018  sebesar  Rp 1.000.927.060.000.  Dana Perimbangan diproyeksikan  sebesar Rp 2.007.320.996.209 bertambah  sebesar Rp  2.052.741.209 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp 2.005.268.255.000, serta  lain-lain Pendapatan Daerah yang syah diproyeksikan sebesar Rp 707.736.400.521.07 atau berkurang sebesar Rp 19.413.939.241,93 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp 727.150.339.736,

Sedangkan Dana Belanja Daerah  diproyeksikan  Rp 3.822.171.768.018,30 bertambah sebesar Rp 55.813.514.894,30 dibanding  dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp  3.766.358.253.124.

Untuk belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp 2.012.180.560.607,  berkurang  sebesar  Rp.65.798.173.152,  dibanding sebelumnya pada APBD Murni TA 2018  sebesar Rp 2.077.978.733.759. dan belanja  langsung diproyoksikan sebesar Rp 1.809.991.207.411,30  bertambah sebesar  Rp 121.611.688.049,30   dibanding dengan sebelumnya  yakni  APBD murni  TA 2018 sebesar  Rp 1.688.379.519.365,00

Badan Anggaran juga mengingatkan dengan berkurangnya Belanja Tidak Langsung tersebut  hendaknya tidak membawa implikasi pada  berkurangnya kualitas pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dalam sambutannya   mengatakan bahwa putusan ini memiliki hakekat yang penting  untuk menentukan arah pembangunan  Kabupaten Deli Serdang  beberapa bulan ke depan  di tahun 2018 ini  yang juga memilki  peran  sentral  dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab  kita bersama  untuk terselenggaranya  roda pemerintahan  di daerah dengan baik  guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta sesuai  ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan juga bahwa  meskipun keterbatasan kemampuan keuangan daerah merupakan suatu kendala, kami berupaya agar pioritas daerah yang telah di sepakati yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat tetap dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal, sedangkan prioritas daerah yang urgensinya tidak begitu tinggi ditunda pelaksanaannya pada tahun mendatang sehingga target kinerja yang menjadi prioritas visi dan misi Kab. Deli Serdang tetap dapat tercapai sesuia dengan rencana, dengan tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mengedepankan efisiensi dan efektifitas keuangan daerah. (mr10/RED)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.