KPK Jemput Paksa Anggota DPRD Sumut M. Faisal

KPK Jemput Paksa Anggota DPRD Sumut M. Faisal
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jemput paksa Anggota DPRD Sumut M. Faisal kediamannya di Perumahan Villa Asoka A-9, Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang Medan, Rabu (26/9/2018) sekira pukul 11.30 WIB.

Dalam proses penangkapan tersebut petugas KPK di bantu oleh petugas Polsek Medan Sunggal. Setelah itu M. Faisal langsung di boyong ke Mako Polsek Medan Sunggal guna menjalani pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Penangkapan tersebut dilakukan karena M. Faisal tidak mau memenuhi panggilan yang sudah dilayangkan oleh KPK sebelumnya. Tiga kali Surat panggilan yang di layangkan KPK, hanya satu kali yang di indahkan oleh Faisal untuk datang ke KPK guna pemeriksaan (16/7/2018).

Setelah menjalani beberapa jam pemeriksaan di Mako Polsek Medan Sunggal tepatnya pukul 15.00 wib M. Faisal di bawa oleh petugas KPK ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal IPTU Budiman, SE  mengatakan KPK hanya meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Faisal.

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.