Sijago Merah Bakar Kamar Kebun Sarang Giting
METRORAKYAT.COM, DOLOK MASIHOL – Peristiwa kebakaran yang dialami PTPN III Kebun Sarang Giting terjadi, Kamis (2/8/2018) sekira pukul,05.30 WIB di Dusun I Desa Sarang Giting, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tepatnya di kamar 10,11 dan 12 merupakan lokasi pengeringan karet di perkebunan tersebut.
Pada kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa dan hanya mengalami kerugian materi sebesar Rp. 395.602.618. Dari lokasi kejadian diamankan barang bukti berupa satu batang broti bekas terbakar, satu lembar seng bekas terbakar, satu batang bambu jemuran karet bekas terbakar dan lima lembar selendang karet (sheet) yang ada bekas terbakar.
Sementara menurut Kapolsek Dolok Masihul AKP. Cahyandi SH melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP. Neli Isma, kejadian itu masih dalam proses penyelidikan.
Diketahui awal kebakaran itu adanya laporan dari pihak kebun dalam hal ini manejer PTPN III Kebun Sarang Giting yang menghubungi Kapolsek. Mendapat laporan tersebut Kapolsek langsung turun ke lokasi dan berusaha memadamkan sesuai dengan peralatan tersedia.
Selanjutnya diberitahukan kepada Dinas Pemadam kebakaran dan sijago merah dapat dipadamkan pukul 07.00 WIB bersama tim pemadam kebaran dibantu masyarakat.
Usai dipadamkan api, datanglah team inafis Polres Sergai pada hari yang sama pukul 09.30 WIB bersama Kapolsek Dolok Masihul dan Pers Polsek melakukan olah TKP dan selanjutnya saksi saksi yang melaksanakan piket pada malam kejadian tersebut diminta keterangan terkait peristiwa tersebut. Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebabnya. (MR/RD)
