Polsek Kutalimbaru Ungkap Pelaku Penjagal Sadis Siswi SMP

Polsek Kutalimbaru Ungkap Pelaku Penjagal Sadis Siswi SMP
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Polsek Kutalimbaru memang patut diacungkan jempol, karena dalam tempo 2 X 24 jam berhasil menangkap seorang pelaku percobaan pembunuhan sadis siswi SMP yang terjadi pada hari Selasa, (31/7/2018) jam 20:00 WIB.

Kristi br Sembiring (13) pelajar SMP yang masih duduk dikelas 1 ini menjadi korban percobaan pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Rudi Gurusinga (33) warga dusun Timbang Lawen Tengah desa Bintang Meriah kecamatan Pancur Batu dengan cara menggorok leher korban dengan sebilah pisau sepanjang 30 centi meter.

Pelaku dapat ditangkap pada hari Kamis (2/8/2018) jam 15:30 WIB dari depan Olympia Plaza.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu pada metrorakyat.com mengatakan bahwa pelaku tega melakukan pembunuhan kejam ini karena terdorong rasa kesal pelaku pada korban yang tidak memenuhi keinginan hasrat birahinya untuk melakukan oral sex pada pelaku.

Sebelum melakukan aksinya pelaku sempat menonton film porno pada saat ia sedang menunggu penumpang becak bermotornya di pajak Pancur Batu.

“Pada saat korban menaiki becak korban dengan maksud mengantantarkan korban pulang kerumahnya ternyata ditengah jalan pelaku malah membawa korban ke ladang sawit di dusun Namo Rindang desa Suka Dame dengan cara mengancam korban dengan menggunakan pisau,” ungkap AKP Martuslesi.

Tambahnya lagi, pelaku di jerat dengan pasal 81 sub 82 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun, 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(MR/Suriyanto).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.