Pengedar Sabu, Masuk Sel Tahanan Polsek Dolmas
METRORAKYAT.COM, DOLOK MASIHOL –Tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial H. Ardiansyah alias Kocik (47) warga Dusun I Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil ditangkap Polsek Dolok Masihol (Dolmas), Kamis (2/8/2018) sekira pukul 16.00 WIB di kediamannya.
Dari tersangka kata Kapolres Sergai AKBP. Juliarman Eka Putra SIK via Whats App Kasubbag Humas AKP. Neli Isma, Jum’at (3/8/2018) sekira pukul 10.30 WIB, telah diamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) helai plastik klip tembus pandang yang berisikan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Shabu, 150 (seratus lima puluh) helai plastik klip kosong tembus pandang dan 03 (tiga) pipet yang ujung nya runcing.
Penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Dolok Masihul AKP. Cahyandi SH bahwa tersangka akan bertransaksi narkoba.
Tak ingin tersangka kabur, Kapolsek memerintahkan personil turun kelapangan dan mengecek keberadaan tersangka yang akan bertransaksi dirumahnya. Tak lama sampai di rumah, tersangka yang berada didalam kamar tak dapat berkutik dan turut diamankan barang buktinya,” jelas Kasubbag Humas.(MR/Jh)
