Ini Kekecewaan Pasien Fisioterapi Kepada Kantor BPJS unit Sei Rampah
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Belasan pasien Fisiotrapi datangi Kantor BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) unit Sei Rampah Cabang Lubuk Pakam, Rabu (2/8/2018) sekira pukul 10.20 WIB dengan kondisi sebagian tubuh lemah.
Kedatangan perwakilan dari pasien Fisioterapi tersebut untuk protes terkait tidak ditanggung lagi oleh BPJS penyakit Fisioterapi. Perwakilan dari pasien BPJS bernama A Lubis (63) warga Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai mengatakan mereka protes terhadap peraturan Direktur BPJS Nomer 5 tahun 2018 tentang penjaminan pelayanan rehabilitasi medik, sehingga aturan ini dikeluarkan sangat merugikan masyarakat dan khususnya pasien Fisioterapi yang tidak lagi ditanggung biaya perobatan oleh BPJS.
“Jika seperti inilah aturannya, sebaiknya BPJS dibubarkan saja. Kami minta Presiden Jokowi membubarkan BPJS, kami tidak butuh jalan tol, sebab saya sudah mengalami penyakit pinggang dan kaki sering kebas sudah 5 tahun.
Saya dan rekan pasien Fisioterapi tidak butuh jalan tol, tapi yang kami butuhkan bagaimana berobat gratis.”teriak Lubis.
Para pasien Fisioterapi ini menilai aturan Direktur BPJS itu sangat mengsengsarakan masyarakat sebagai peserta. “Saya sangat kecewa dan minta Presiden Jokowi punya kebijakan terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Direktur BPJS. Aturan itu jelas membodohi rakyat dan bubarkan saja BPJS dan ganti dengan program kesehatan yang lama yakni Jamkesmas dan Jamkesda.”ujar Helen br Sihombing (55) warga Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.
Dikatakannya, selama ini dia berobat penyakit saraf terjepit di RSUD Sultan Sulaiman secara terapi biayanya ditanggung dan sudah banyak perubahan penyakit yang ia derita.
Namun tiba-tiba muncul peraturan Direktur BPJS mulai 1 Agustus 2018 pasien Fisioterapi tidak lagi ditanggung biayanya oleh BPJS jika berobat.
Mendengar itu spontan naik darah tinggi saya. “Makan tu jalan tol Bapak Presiden,” kami yang sakit ini tidak butuh jalan tol,”ungkapnya dengan nada marah. (MR10/red)
