DPRD Kota Medan Minta Polrestabes Periksa Kasatpol PP ?

DPRD Kota Medan Minta Polrestabes Periksa Kasatpol PP ?
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Terkait adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP saat dilakukannya pengamanan pedagang Pasar Pringgan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Boydo HK Panjaitan meminta Polrestabes Medan menindak tegas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus penganiayaan terjadi ketika Satpol PP turut mendampingi PT. Parbens selaku pihak yang dipercaya oleh Pemko Medan untuk mengelola pasar tersebut, Rabu (01/08/2018) lalu.

Diketahui bahwa, para pedagang resmi berdagang di Pasar Pringgan dan mereka memiliki surat izin untuk sewa lapak berdagang dari PD Pasar yang masa sewanya habis pada Desember 2018.

“Apakah karena mereka pedagang kecil, lemah, lalu seenaknya dianiaya,” kata Boydo yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, Kamis (02/08/2018) kemarin.

Politisi dari partai PDI Perjuangan ini juga meminta Polrestabes Medan untuk memeriksa Kasatpol PP M. Sofyan, karena kerja anak buahnya adalah perintah dari pimpinan.

Boydo mengatakan, permasalahan Pasar Pringgan masih dalam kajian antara Komisi III dan Pemko Medan. Karena, perjanjian sewa Pasar Pringgan dengan pihak ketiga dinilai cacat hukum dan pembahasan antara Komisi III dengan Sekda Medan belum tuntas.

Lebih lanjut, Boydo juga meminta BPK memeriksa perjanjian antara Pemko dengan pihak ketiga terkait perjanjian sewa Pasar Pringgan.

“Kita berharap BPK memeriksa perjanjian kerja sama Pemko Medan dengan pihak ketiga,” tegasnya.

Ia melanjutkan, pada tahun 1991, Pasar Pringgan dikelola oleh PT. Triwira Loka Jaya (TLJ) dan kontraknya berakhir tahun 2016. Kemudian, Pasar Pringgan dikelola oleh PD Pasar pada bulan Agustus 2017 dan sangat direpon positif oleh pedagang.

Berubah lagi, pada bulan Januari 2018 Pemko Medan mempercayakan pengelolaan Pasar Pringgan kepada pihak ketiga yakni PT. Parbens tanpa diketahui oleh pedagang.

“Kita minta pemko membatalkannya dan mengembalikan uang sewanya kepada PT. Parbens. Saya akan membawa ini ke ranah hukum sampai tuntas,” pungkasnya. (MR/A06)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.