Berkedok Usaha Cafe Ice Cream, Salim Wongso dan Istrinya Terancam Undang-Undang Perlindungan Anak
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira,Kanit Pidum AKP Rafles L.Putra laksanakan konferensi pers terkait usaha hiburan khusus anak yang menyediakan music live dan DJ di kompleks MMTC Block Q no 17 kelurahan Medan Estate kecamatan Percut Sei Tuan.Kamis 16/8/2018 jam 16:OO WIB di lapangan apel Polrestabes Medan.
Dalam paparannya Kombes Pol Dadang Hartanto di depan para wartawan mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 11/8/2018 jam 22:00 WIB di kompleks MMTC telah dilakukan razia gabungan Polrestabes Medan terhadap cafe Ice cream yang dikelola oleh sepasang suami-istri yang melibatkan anak-anak sebagai pekerja maupun pengunjung cafe.
“Kami Polrestabes telah melakukan razia terhadap cafe Ice cream di komplek MMTC jalan selamet Ketaren ,yang mana di lantai 2 dan 3 di temukan anak-anak pria dan wanita yang sedang berjoget ria sembari mendengarkan dentuman music berirama disco yang dimainkan seorang disc Jockey (DJ).
Kami langsung mengamankan 71 orang pengunjung cafe yang tak punya izin operasional yang juga memperkerjakan anak di bawah umur sebagai karyawanya.
Dari 71 orang tersebut setelah kami cek urine ternyata 4 orang diantaranya positif narkoba dan telah kami proses hukum.
Lanjut Dadang lagi,kami juga mengamankan pemilik tempat sekaligus penyelenggara hiburan khusus anak itu atas nama Salim Wongso (45) dan istrinya Julia Lim (40) yang bertempat tinggal di tempat yang sama.
Sebagai barang bukti turut kami sita 1 set sound sistim lengkap dengan alat DJnya,1 buku catatan gaji,dan uang tunai sebesar Rp.2.164,000,- (dua juta seratus enam puluh empat ribu rupiah).
Kami telah menetapkan pemilik sekaligus penyelenggara cafe atas nama Salim Wongso dan Juliana Lim sebagai tersangka dengan pasal yang di persangkaan adalah pasal 87 YO 76 I Undang-Undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pungkas perwira peraih Adimakayasa ini.(MR/Suriyanto)
