Oknum Polisi  Aiptu JG  Diduga Jadi Bandar Judi Jackpot di Desa Pertampilan Kecamatan Pancur Batu

Oknum Polisi  Aiptu JG  Diduga Jadi Bandar Judi Jackpot di Desa Pertampilan Kecamatan Pancur Batu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Usai ditangkap dan disita 5 unit mesin judi jackpot di dusun Lau Gelunggung desa Pertampilan kecamatan Pancur Batu pada hari Kamis (19/7/2018) jam 22:00 WIB yang lalu oleh team Pegasus Polsek Pancur batu, dikabarkan ada oknum Polisi yang juga bertugas di Polsek Pancur batu berpangkat Aiptu berinisial JG yang diduga membekingi judi sekaligus pemilik mesin judi tersebut.

Penangkapan judi jackpot ini terungkap berkat kesigapan dan patroli rutin team Pegasus Polsek Pancur batu yang mengadakan patroli rutin ke sejumlah wilayah hukumnya.

Ketika tim Pegasus berpatroli dan setibanya di desa Pertampilan dusun Lau Gelunggung tepatnya disebuah warung kopi milik pak Nono team melihat beberapa orang sedang bermain judi jackpot.

Pegasus pun langsung mendatangi lokasi dan melihat ada 5 mesin jackpot terdiri dari 4 mesin beroperasi dan 1 unit dalam keadaan mati.

Dari lokasi team Pegasus memboyong seorang pria yang bernama Arista Sinulingga (21) yang kedapatan tengah bermain judi jacpot.

Paska di boyongnya 5 mesin judi tersebut dikabarkan ada oknum polisi yang mencoreng citra kepolisian dan bersikap berlawanan dengan perintah pimpinan kepolisian, dengan dalam keadaan mabuk mendatangi Polsek Pancur batu dan meminta, sambil berteriak-teriak meminta agar mesin tersebut dilepaskan.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily ketika dikonfirmasi hal ini mengatakan apapun ceritanya kami akan tetap memproses kasus ini sesuai arahan pimpinan masalah dibalik itu ada oknum yang menjadi beking dan pemilik mesin jacpot ini kami akan membuat pengaduan ke Propam Polrestabes Medan hari ini.Selasa (24/7/2018),” pungkas Suhaily via sambungan telepon WhatsApp.(MR/Suriyanto).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.