Direktur PDAM Tirta Umbu: Mulai Juli Tarif Air PDAM Naik
METRORAKYAT.COM, GUNUNGSITOLI – Adanya kenaikan bahan pendukung operasional perusahaan Daerah Air minum PDAM Tirta Umbu Kabupaten Nias maka perlu adanya penyesuaian tarif.
Hal ini dikatakan direktur PDAM Tirta Umbu Kabupaten Nias Junius Ndara, SE di ruang kerjanya mengatakan, mulai bulan juli 2018 tarif air minum PDAM tirta Umbu naik, begitu juga dengan pembayaran rekening PDAM kita berikan batas waktu tanggal 20 berlaku mulai bulan Juli 2018,” ujarnya
Sehubungan dengan hak tersebut maka penyesuaian besaran tari air minum saat ini yang berlaku berdasarkan peraturan Bupati Nias Nomor 8 tahun 2018 tentang penetapan tarif Air minum Pada PDAM Tirta Umbu Kabupaten Nias dan surat keputusan Buoati Nias Nomor 690/247/K/tahun 2018,” pungkasnya.
Diakhir wawancara, direktur PDAM Tirta Umbu mengucapkan banyak terimakasih atas terjalinya kerjasama yang baik selama ini, dan seraya memohon maaf apabila pelayanan yang selama ini belum sesuai dengan harapan masyarakat (pelanggan) dan kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan mutu pelayanan secara baik.
(MR/d1-red)
