Curi kabel PLN, Dua Warga Dusun V Tanjung Selamat Percut Sei Tuan di Jebloskan ke Sel Tahanan Polsek Medan Area
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Dua pelaku pencurian kabel PLN yang menyaru sebagai petugas rekanan PLN berhasil ditangkap dan dimasukan kedalam sel tahanan Polsek Medan Area.Minggu 24/6/2018 jam 13:00 WIB.
Dua sekawan yang merupakan warga dusun V desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan atas nama Sali (40) dan Ali imran Hasibuan ( 24) nekad mencuri kabel PLN dengan cara memanjat tiang travo distribusi yang berada di jalan Ismaliyah gang Buntu kelurahan Kota Matsum I kecamatan Medan Area dengan menggunakan tali panjat serta mengenakan baju bertuliskan PT Razza prima travo dan juga menggunakan peralatan layaknya petugas rekanan PLN.
Seorang pelaku atas nama Sali yang bertugas memanjat trafo dan Ali imran kebagian tugas memantau situasi dari bawah.
Sali yang memanjat travo dengan cekatan langsung memotong kabel NYY hingga terputus selanjutnya kabel tersebut nantinya akan di ambil.
Dan pada saat itulah seorang warga yang bernama Jadiman Hutapea merasa curiga dengan tindak tanduk PLN Gadungan ini langsung mengabadikan kejadian tersebut dengan kamera hand phonenya dan melaporkanya ke Polsek Medan Area.
Unit reskrim yang tiba dilokasi setelah mendapat laporan dari warga tersebut langsung menangkap kedua pelaku dan membawanya ke Polsek Medan area.
Kapolsek Medan Area Kompol J.Girsang ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa kedua tersangka telah dijebloskan kedalam sel tahanan ” benar bang telah kita amankan kedua pelaku dan kini keduanya telah dijebloskan ke sel tahanan .
Tambah J.Girsang lagi ” dari keduanya disita barang bukti berupa 1 tali panjat ,1 baju seragam PT Razza prima , 1 tang potong , 1 tespen , 3 kabel NYY ,1 kabel TIC , 1 tas sandang , 1 unit sepeda motor Suzuki BK 5041 AAM dan 1 pedang samurai Pungkas Kompol J.Girsang.(MR/Suriyanto)
