Miris, Tidak Punya BPJS, Jenazah Bayi 3 Tahun Sempat Tertahan di RS.Mitra Medika
METRORAKYAT.COM, PERCUT SEI TUAN – Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri didampingi kanit reskrim dan kanit lantas datangi rumah sakit Mitra Medika untuk mengklarifikasi penyebab tertahanya jenazah bayi yang meninggal disana akibat ketiadaan biaya.
Jenazah yang telah meninggal (29/5/18) pagi hari itu terpaksa tertunda pemakamanya akibat tidak memiliki BPJS dan dikategorikan pasien umum.
Pihak RS Mitra Medika yang diwakilkan Soni Junita menerangkan bahwa pasien atas nama Amanda (3) meninggal dunia pada jam 9:30 WIB dan baru menyelesaikan adminitrasi pada siang hari, itupun dengan meninggalkan jaminan sepeda motor miliknya.
Hal ini dilakukan karena keluarga pasien tidak memiliki BPJS kesehatan dan sebelumnya telah kami beri kesempatan selama 3 hari untuk dapat menunjukan kartu BPJS kesehatan.
“Karena batas waktu yang kami beri untuk menunjukan BPJS belum bisa dilakukan maka, kami mengkategorikan pasien pada kategori pasien umum. Jam 15:00 WIB tadi sore jenazah udah dibawa pulang keluarga,” jelas Soni Junita.
Sementara itu Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri yang tiba di RS Mitra Medika jalan besar Tembung pasar IX desa Bandar khalifah kecamatan Percut Sei Tuan mengatakan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi permasalahan.
“Ternyata keluarga pasien tidak punya BPJS kesehatan sehingga dikategorikan oleh pihak RS Mitra Medika sebagai pasien umum. Jenazah tepat jam 15:00 WIB telah dibawa pulang oleh pihak keluarga,” pungkas Faidil Zikri. (MR/Suriyanto)
