Lagi, Pemkab Asahan Melunak Hadapi Pedagang
METRORAKYAT.COM | ASAHAN – Setelah nyaris bentrok antara Satpol-PP dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di tempat yang di larang, Pemkab Asahan kembali melunak dan menuruti permintaan PKL yang meminta diperbolehkan selama bulan Ramadhan memakai badan jalan untuk berjualan.
Alhasil kembali masyarakat pengguna jalan yang dikorbankan. Sebab, setelah diperbolehkan berjualan memakai badan jalan, tentunya jalan tersebut menjadi semrawut dengan kemacetan yang di akibatkan jalanan di seputar Pasar Inpres Kisaran semakin sempit dengan penuh sesaknya para pedagang yang menjajakan dagangannya.
Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang kepada pedagang menyayangkan sikap pedagang yang tetap berjualan melewati batas yang telah ditetapkan. Padahal telah ada kesepakatan antara Pemkab dan pedagang yang mana pedagang berjanji tidak akan melanggar kesepakatan tersebut.
” Bapak dan Ibu masih ingat dengan janji 2 tahun lalu bahwa tidak akan berjualan melewati batas yang telah disepakai, ” kata Bupati, Rabu (16/5/2018) saat berdialog untuk menagih janji pedagang.
Ditegaskannya bahwa pada dasarnya Pemkab tidak melarang pedagang berjualan namun hendaknya dilakukan pada tempat yang telah disediakan agar lebih tertib dan rapi serta tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya.
Kepada Satpol PP, Bupati meminta agar dapat menertibkan pedagang yang tetap berjualan melewati batas yang telah disepakati walaupun tanpa didahului dengan surat peringatan.
” Ditertibkan saja kalau ada PKL yang melanggarnya sebab hal itu sudah menjadi kesepakatan pada pertemuan tahun lalu, ” pinta Bupati.(MR/Abid)