Kasus Tipikor Mandek, Polres Bantaeng Terkesan Tidak Serius Tangani Kasus korupsi Dana Hibah HPMB T.A 2015
METRORAKYAT.COM | BANTAENG – Mandeknya kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang di tangani Polres Bantaeng mendapat sorotan dari kalangan aktivis Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kasus korupsi dana hibah Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng T.A 2015 sebesar 50.000.000 yang sejak awal di tangani Polres Bantaeng terkesan tenggelam seiring dengan waktu yang kini memasuki pertengahan tahun 2018.
“Polres Bantaeng terkesan tidak serius menangani kasus korupsi dana Hibah HPMB T.A 2015 yang dalam kasus ini menyeret nama-nama mantan petinggi HPMB di tahun 2015 lalu,” ucap Yudha seorang aktivis Bantaeng.
Polres Bantaeng juga sudah mengantongi hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Bantaeng yang tentunya adalah salah satu bukti adanya kerugian negara, pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara juga telah di laksanakan. Namun sampai saat ini berkas perkara atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut masih di peti kemaskan di Polres Bantaeng dan belum ada pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P-21) dan penyerahan berkas perkara (P-15) dari Polres Bantaeng sebagai penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng sebagai penuntut.
Yudha menambahkan, mandeknya kasus tersebut menjadi insiden buruknya kinerja Polres Bantaeng dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang tentunya korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan musuh bersama dan Kapolda Sulsel sebaiknya segera mengevaluasi kinerja Akbp Adip Rojikan sebagai Kapolres Bantaeng karena diduga tidak mampu menuntaskan kasus korupsi ‘ikan teri’ apalagi mau menuntaskan kasus korupsi ‘ikan kakap’.
Dilain pihak, Kapolres Bantaeng Akbp Adip Rojikan menyampaikan jika proses kasus yang dimaksud sudah sesuai Perkap terkait manajemen penyidikan.
“Yang kami lakukan sudah sesuai Perkap terkait manajemen penyidikan dan bisa di audit” ujar Akbp Adip Rojikan, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/5/18).
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas klarifikasi laporan dari salah satu aktivis mahasiswa Bantaeng tersebut. (MR/A06)
