Juru Parkir Banting Stir Jadi Juru Copet di Amankan Polsek Sunggal
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Sungguh malang nasib pengemudi taxi online yang satu ini Yang bernama Denny lesmana warga jalan Chandra gang keluarga no 19 kelurahan Cinta damai kecamatan Medan Helvetia,belum lagi dapat setoran malah jadi korban penjambretan di jalan ringroad kelurahan Sunggal kecamatan Medan Sunggal, Senin 23/4/2018 jam 00:30 WIB.
Kejadian bermula pada saat Denny ( korban ) sedang duduk didalam mobil pada kursi supir dengan kondisi kaca terbuka sambil menunggu orderan GO CAR nya mendapat pesanan .
Pada saat korban mengotak ngatik handphone miliknya tiba-tiba handphone yang dipegangnya dirampas oleh seseorang yang tidak dikenalnya dengan menggunakan sepeda motor berboncengan.
Sontak korbanpun mengejar pelaku dengan mobilnya,ketika dijalan Sunggal korban menyenggolkan mobilnya pada sepeda motor pelaku hingga terjatuh.
Masyarakat yang melihat kejadian itu secara spontan langsung menghajar pelaku hingga babak belur namun sayang salah seorang teman pelaku atas nama Bugil berhasil melarikan diri.
Personil reskrim polsek Medan Sunggal yang melintas ahirnya mengamankan pelaku dari amuk warga.
Setelah di intrograsi pelaku mengaku bernama Muhammad Erwinsyahputra (38) warga jalan Tempua Gang Keluarga No. 2 Kelurahan Sei Sekambing B kecamatan Medan Sunggal yang berprofesi sebagai jukir.
Selanjutnya pelaku di serahkan ke polsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Sebagai barang bukti petugas kepolisian menyita 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tampa nomor polisi milik pelaku dan 1 unit handphone android merk advan warna putih milik kornban.
Kapolsek Medan Sunggal pada metrorakyat.com membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa kini pelaku lagi menjalani pemeriksaan pungkas Kompol Wira Prayatna.(MR10/red).
