BHABINKAMTIBMAS Polsek Medan Helvetia Problem Solving Warga
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Personil Bhabin kamtibmas POLSEK MEDAN HELVETIA melakukan Problem solving warga Jalan Budi Luhur gg.Melati No.11 L.Kel.Sei Sekambing Kec.Medan Helvetia, Senin (23/4/2018) sekira pukul 22.00 wib.
Dalam hal tersebut permaslahan problem solving yang dilakukan antara anak (Riki Ferankelin Hasiholan Pasaribu) dengan ibu tiri (Arina Ivana D.Sihombing), dimana Riki Ferankelin Hasiholan telah melakukan penganiayaan terhadap ibu tirinya Ariana Ivan D Sihombing.
Kejadian tersebut berawal dari ketersinggungan atas ucapan dari ibu tirinya yang bernama Ariana Ivan D.
Sihombing kepada Riki. Ariana
Sering mengatakan kepada Riki Perankelin Hasihoan Pasaribu, apabila selesai menonton TV jangan lupa untuk dimatikan dan apabila TV di hidupkan tetapi tidak ditonton tolong dimatikan juga.
Selanjutnya menurut Ibu tirinya terkadang Riki Ferankelin sering meletakan semir sepatu dan berus semir sepatu di atas meja.
Karena sering ibu tirinya menegur Riki Feranklin Hasiholan Pasaribu sehingga Riki merasa tidak senang dan melakukan penganiayaan terhadap ibu tirinya
(Ariana ivan D.Sihombing).
Akibat kejadian tersebut Ibu Ariana Ivan D.Sihombing mengadu kepada personil Bhabin kamtibmas Polsek Medan Helvetia.
Setelah mendapat laporan tersebut, Kanit Binmas POLSEK MEDAN HELVETIA IPTU N. Manurung, SH beserta Panit Binmas IPDA Suparmin dan anggota langsung menuju Tkp untuk melakukan mediasi antara korban dengan pelaku,karena antara korban dan pelaku adalah Anak dengan Ibu tirinya.
Dari hasil mediasi korban dan pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan. Dan pelaku Riki Feranklin Hasiholan Pasaribu meminta maaf kepada ibu tirinya yang bernama Ariana Ivan D.Sihombing lalu berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut di kemudian hari.
Saat mediasi di lakukan turut hadir orang tua kandung dari Riki Feranklin Hasiholan Pasaribu (Drs.Daniel Pasaribu, M.Pd) serta Kepling Lingkungan IV Kel. Sei-Sikambing (Dasril).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj.Trila Murni.SH.
Mengatakan,” kegiatan Problem Solving adalah tugas pokok Bhabinkamtibmas dan harus lebih efektif di laksanakan sehingga dapat membantu masyarakat yang bermasalah serta menguntungkan kedua belah pihak dan hubungan kedua belah pihak tetap terjalin dengan baik”, ujar Hj. Trila. (MR/Rahmad).

