Sedang Transaki Narkoba, Evi Himawan Di Borgol Satres Narkoba Polres Langkat

Sedang Transaki Narkoba, Evi Himawan Di Borgol Satres Narkoba Polres Langkat
Bagikan

METRORAKYAT.COM | LANGKAT – Nasib sial menimpa Evi Himawan (35), warga Dusun III, Desa Suka Damai Barat, Kecamatan Hinai Langkat, Sumate4a Utara. Maksud hati hendak menikmati narkoba, yang ada malah di borgol Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Sumatera Utara, Kamis (29/3/18) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian bermula pada saat Polisi menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pemuda yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu di Dusun II, Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Mendengar informasi tersebut, petugas Polisi yang dipimpin Ipda Amrizal Hasibuan langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi, petugas berpakaian preman ala ABG langsung melakukan pengintaian dan terlihat seorang pemuda dengan ciri-ciri yang telah diketahui.

Petugas pun langsung menyergap pemuda itu, dan pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa sabu dalam palstik klip seberat 0,48 gram.

Saat diintrograsi, ahirnya pemuda itu tak berkutik dan mengakui bahwa barang haram itu miliknya yang ia beli dari seorang bandar narkoba.

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, ahirnya Evi Himawan di borgol dan dibawa ke Polres Langkat. (MR/SURIYANTO)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.