PEMKO MEDAN DIHARAPKAN MAMPU MEMBERIKAN MASYARAKAT PELAYANAN TERBAIK

PEMKO MEDAN DIHARAPKAN MAMPU MEMBERIKAN MASYARAKAT PELAYANAN TERBAIK
Bagikan

ADVERTORIAL DPRD MEDAN

PEMKO MEDAN DIHARAPKAN MAMPU MEMBERIKAN MASYARAKAT PELAYANAN TERBAIK

Kota Medan merupakan salah satu Kota Metropolitan dan temasuk salah satu kota terbesar di Indonesia, dengan jumlah penduduk padat dan didiami oleh berbagai macam Suku, Adat dan Agama, sehingga dibutuhkan peningkatan pelayanan maksimal, baik infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, pelayanan Administrasi penduduk baik dari tingkat lingkungan, Kelurahan dan Kecamatan, Transportasi angkutan jalan yang memadai dan layak, kebersihan Kota serta jaminan lapangan kerja baru bagi warga Kota Medan.

Komisi D DPRD Medan saat melakukan kunjungan ke Manhattan terkait perizinan gedung bertingkat tersebut barubaru ini.

Hal ini di katakan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, ST baru-baru ini.

Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong saat meninjau ke Jl.Bunga Terompet Medan beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong saat melakukan peninjauan bangunan di Jl.Puri Tengah Medan

“DPRD Kota Medan khususnya Komisi D ada  memiliki program di Tahun 2018, kita berharap agar bagaimana Pemerintah Kota Medan dapat menjalankan program tersebut maksimal dan menjadikan Kota Medan lebih baik lagi kedepannya. Mari tinggalkan  cara-cara yang lama, dan  mari sama-sama kita benahi Kota Medan ini,” ujar Parlaungan Simangunsong.

Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong, Ihamsyah dan Golfrid Lubis saat menerima kunjungan DPRD Kota Tangerang

Bukan hanya Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Medan, semua harus berupaya untuk dapat memberikan yang terbaik untuk pembangunan di Kota Medan, sehingga Kota Medan dapat menjadi salah satu kota yang di kagumi dan di sukai seluruh warga Kota Medan.

Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong saat Rapat Dengar Pendapat untuk menerima keluhan warga yang tinggal dekat Medan Mall

Wakil Rakyat Kota Medan dari Daerah Pemilihan 1 ini, menambahkan juga selalu mendukung Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan program yang sudah disepakati bersama baik antara DPRD dan Walikota Medan.

“ Karena pada prinsipnya, DPRD Kota Medan mendukung setiap kebijakan Pemko, bila bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dan peningkatan taraf hidup. Sudah saatnya para SKPD berbenah dengan melakukan tugas sesuai tupoksinya masing-masing,” ujar Parlaungan.

Masih ada banyak tugas Pemerintah Kota Medan dalam memberikan  pelayanan, termasuk pembenahan badan jalan yang masih ditemukan berlubang, trotoar jalan, dan kemacetan. “ Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, harus mampu menjadikan jalan di Kota Medan mulus dan tidak berlobang, termasuk juga Dinas Perhubungan Kota Medan, turut juga berperan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, terkait kemacetan lalulintas, fungsi Halte juga harus bisa betul-betul berguna bagi  masyarakat, termasuk juga fungsi pedestrian jalan,” terang Ketua AKLI Sumut ini.

Komisi D DPRD Medan saat meninjau I frastruktur Jalan, terlihat anggota komisi D, Abdul Rani saat berdialog dengan masyarakat sambil memperhatikan kondisi jalan yang hancur dan butuh segera di perbaiki.

Parlaungan mengatakan juga, sampai saat ini masih banyak pengaduan masyarakat yang diterima oleh   Komisi D DPRD Kota Medan tentang pelayanan aparat sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemko Medan, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan.

“ Koordinasi antar dinas juga harus di tingkatkan sehingga seluruh tugas dan fungsi di Dinas bisa dilaksanakan dengan baik terkait IMB, dan perlu ada koordinasi di Dinas Perhubungan terkait Amdal Lalin, Amdal, Perizinan Terpadu, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) dan Satpol PP, agar pembangunan di Kota Medan jauh lebih baik,” ujar Ketua Komisi D ini.

Ditegaskan Simangunsong lagi, jika kinerja semua dinas maksimal, bukan hanya PAD yang bertambah, juga bisa memperindah kota. Selain itu, hal itu bisa mengajari masyarakat untuk tertib dan disiplin serta taat aturan sesuai dengan Perda.

Ditambahkan Parlaungan lagi, di bawah kepemimpinan dirinya sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Medan untuk Tahun 2018, Komisi D akan melakukan kinerja evaluasi ke SKPD konterpart dibawah naungan Komisi D dan meneruskan tugas komisi yang tertunda. ” Tujuannya untuk memaksimalkan pengawasan dan peningkatan PAD,” ujarnya Politisi dari partai Demokrat ini.

Berikut Nama Anggota Komisi D DPRD Kota Medan

Adapun susunan anggota Komisi D DPRD Kota Medan antara lain: Ketua, Parlaungan Simangunsong, ST, Wakil Ketua, Drs.S.Maruli Tua Tarigan, Sekretaris, H.Salman Alfarisi,Lc.MA, anggota, Ilhamsyah (Fraksi Golkar), Sahat Simbolon (Fraksi Gerindra), Drs. Golfrid Lubis (Fraksi Gerindra), Ahmad Arif (Fraksi PAN), Ibnu Ubayd Dilla,(Fraksi PBB), Abdul Rani,(Fraksi PPP), Landen Marbun,(Fraksi Hanura), Danile Pinem,( Fraksi PDI-P), Paul Mei Anton Simanjuntak,(Fraksi PDI-P).

Berikut konterpart komisi D  DPRD Kota Medan

Dinas PU Kota Medan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R), Dinas Perikanan dan Pertanian, Bappeda, Pemadam Kebakaran (P2K), Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Pertamanan dan Kebersihan.

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.