Kota Medan Butuh Tempat Penampungan Untuk Gepeng
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Drs.Wong Chun Sen Tarigan, MPd.B, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV (empat) ini meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui dinas Sosial untuk mengalokasikan anggaran untuk membangun tempat penampungan bagi para Gepeng yang ada di Kota Medan.
Wong menyebutkan bahwa kota Medan belum memiliki tempat untuk penampungan gelandangan dan pengemis (gepeng), sehingga sementara ini hanya menumpang di dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
“Bagaimana dilakukan razia dan penertiban, jika tempat penampungannya belum ada… Ini yang kita khawatirkan. Setelah di razia, ada kemungkinan di lepaskan kembali. Seperti laporan warga yang ada saya terima, di Kota Belawan banyak dilakukan razia terhadap gepeng, namun di lepas kembali, bagaimana Kota Belawan mau bersih dari gepeng?,” tanya Wong, Minggu (11/3/18).
Untuk itu lanjut Wong, agar Dinas Sosial segera berkoordinasi dengan Camat Medan Belawan, kenapa gepeng yang sudah ditangkap dilepas kembali. Untuk gepeng-gepeng yang masih banyak berkeliaran agar segera dilakukan penertiban dan razia.
“Kita berharap, agar Pemko Medan memberikan anggaran untuk membuat tepat penampungan bagi gepeng,” Ucapnya.(MR/SITI)
