Kasek SDN No. 070991 Mudik Bantah Tudingan Dirinya Pemecat Siswa Randi Falentinus Zebua
METRORAKYAT.COM | GUNUNGSITOLI – Terkait tudingan terhadap Kepala sekolah SDN No.070991 An. Yuliani Laoli,S.Pd. di media sosial facebook yang dituding telah melakukan pemecatan terhadap siswanya, Itu tidak benar.
Postingan tersebut diduga dilakukan orang tua siswa SDN No.070991 atas Nama akun facebook (Sav Zebua). Menurut postingan tersebut mengatakan, sangat disayangkan atas sikap kepala sekolah yang telah mengeluarkan atau memecat anaknya randi falentinus zebua disekolah SDN No. 070991 Mudik.
Kepala sekolah SDN No.070991 Mudik Yuliani Laoli,S.Pd. ketika ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bantahan atas tudingan tersebut, saya belum memecat siswa atas nama Rendi Falentinus zebua pak. Namanya masi ada disekolah ini. Itu fitnah pak,” ujarnya dengan tegas.
Dituturkan Kepala sekolah bahwa,
tanggal 8 Februari 2018 PKPA telah mengadakan pendampingan dengan membimbing anak ini dan oleh Konselor lbu Wati Laia menyarankan agar anak tersebut disarankan kepada org tua untuk menyekolahkannya di SLB Dindahana.
“Hal ini telah disampaikan kepada orang tua ibu anak tersebut terakhir senin 26 Februari 2018, namun keluar tanggapan dari status ayah anak ini di medsos Facebook, yang menuding Kepsek memecat anaknya.
Selama ini Randi Falentinus Zebua telah belajar tahun ketiga dikelas 1 SDN No.070991 seharusnya setelah 2 kali tinggal kelas kami sebenarnya sudah kembalikan kepada orang tuanya, namun karna ibunya memohon agar anaknya bisa sekolah maka kami terima untuk tahun ketiga di kelas 1 (satu), itupun degan satu perjanjian anaknya selalu dikontrol, karena selama ini Randi Falentinus Zebua luar biasa nakal yang antara lain mencuri barang tetangga yang ada sekitar sekolah juga barang temannya, tidak pernah menulis, suka tidur dalam kelas, cabut les, mengganggu teman dan mengajak teman keluar dari kelas, mungkin hal disebabkan kelainan mental yg dialami yang kurang disadari orang tua,” jelas Kasek Yuliani Laoli,S.Pd.
“Lebih lanjutnya lagi, mohon kepada orang tua Randi agar tidak mencemaran nama baik saya di medsos, bilamana postingan tersebut tidak dihapus atau diklarifikasi oleh pemilik akun maka saya segera buat laporan kepihak berwajib (Polres Nias),”tegas kasek diruang kerjanya.(MR1/d1-red)
