Tidak Terima Diberhentikan, Pengasuh Anak Aniaya Majikan

Tidak Terima Diberhentikan, Pengasuh Anak Aniaya Majikan
Bagikan

METRORAKYAT | TANJUNG BALAI — Datna Br Manurung (28) ibu dari Aulia (2), warga Kelurahan Tualang Raso Kota Madya Tanjung Balai, Senin (19/2/2018) kemarin, babak belur di aniaya pengasuh anaknya Adek (30) warga yang sama, lantaran tidak terima diberhentikan dari pekerjaannya.

Kepada Metrorakyat.com, Minggu (25/2/2018) di kediamannya, Datna Br Manurung menceritakan awal peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap dirinya tersebut.

Awal kejadian bermula saat pelaku datang kerumah korban sekira jam 10.00 Wib pagi bersama ibu dan adiknya (Hayati). Didalam rumah korban, pelaku langsung menghampiri, didepan orang tua korban, tanpa basa-basi pelaku dengan emosi menarik rambut, menampar serta memukuli korban.

” Entah apa sebabnya, dia emosi. Begitu datang, dia langsung menjambak serta menghajar dan memukuli, habis aku dipulasnya. Oo.. sudah hebat kalian ya, mau lapor…, silakan!! Tak takut aku, tak laku laporan kalian di Polisi, ” ujar Datna, menirukan ucapan pelaku.

Disinggung mengapa memberhentikan pelaku dari pekerjaannya padahal pelaku sudah lama mengasuh anaknya, korban mengatakan sudah tidak mampu lagi memberikan upah/gaji sebab Ia tidak lagi bekerja, ” Gak sanggup aku mengupahnya, ditambah aku sudah tidak bekerja lagi, ” jelas korban.

Korban juga mengatakan bahwa sejak usia anaknya masih hitungan bulan, ia sudah mengasuhkan anaknya kepada pelaku hampir selama 2 tahun. Selama mengasuhkan anaknya, korban memberikan gaji/upah sebesar Rp.60 ribu/hari.

” Sejak masih bayi aku sudah mengasuhkan anakku kepada dia (pelaku-red) hingga anakku hampir berumur 2 tahun. Setiap hari aku memberinya upah Rp.60 ribu, atau sebulan sama dengan Rp.1 juta 8 ratus ribu, itu belum termasuk uang susu dan yang lainnya, ” beber Datna.

Saat ditanya kenapa pelaku emosi, kepada awak media ini korban mengatakan secara pasti tidak mengetahuinya, Ia hanya menduga-duga bahwa pelaku sakit hati mungkin disebabkan tidak memperoleh uang perharinya lagi. Maklum untuk upah/gaji Rp.60 ribu/hari atau Rp.1 juta 8 ratus sebulan untuk mengasuh anak terbilang besar.

” Tak tahu aku, mungkin tidak ada pemasukan lagi makanya dia emosi, itukan lumayan besar untuk pekerjaan menjaga anak, ” pungkas korban, seraya menyampaikan didampingi keluarganya, Ia telah melaporkan prihal penganiayaan tersebut kepihak kepolisian setempat. (MR/Abid)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.