Pemko Gunungsitoli diminta Kukuhkan Forum Diversi Berbasis Kearifan Lokal
METRORAKYAT.COM | GUNUNGSITOLI – Manager Eksekutif Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Keumala Dewi meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli mengukuhkan Forum Diversi yang berbasis kearifan lokal di Kota Gunungsitoli. Forum diversi, kata Keumala, merupakan mandat dan substansi penting UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UUSPPA).
“Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Proses diversi tersebut dilakukan melalui musyawarah berdasarkan keadilan restoratif dan dalam konteks di Nias kita memadukan dengan kearifan lokal” tegasnya.
Keadilan restoratif itu sendiri, tambah Keumala Dewi, adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga korban dan pelaku dan pihak-pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
“Penyelesaian tersebut akan sangat baik ketika didasarkan pada kearifan lokal yang berlaku di Kota Gunungsitoli” ujarnya.
Sementara Chairidani Purnamawati, Manajer PKPA Kantor Cabang Nias, pada kegiatan yang dilakukan PKPA bertajuk Diseminasi Draft SOP dan SK Forum Diversi Berbasis Kearifan Lokal di Kota Gunungsitoli, menegaskan pentingnya penerapan UUSPPA untuk memenuhi keberpihakan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.
“PKPA Nias telah menginisiasi pembentukan Gugus Tugas Forum Diversi di Kota Gunungsitoli yang dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dihasilkan melalui proses diskusi panjang, termasuk kegiatan hari ini. Dokumen final tersebut selanjutnya akan kita serahkan kepada Pemko Gunungsitoli, agar forum ini dikukuhkan melalui keputusan walikota dan SOP tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan diversi di Gunungsitoli” ungkapnya, Selasa, (27/02/2018).
Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, pada sambutan yang dibacakan Kadis Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Gunungsitoli, Soginoto Dachi, mengatakan bahwa pemerintahannya mendukung penuh pelaksanaan perlindungan anak dan berharap adanya program nyata di Kepulauan Nias khususnya di Kota Gunungsitoli.
“Mewujudkan sasaran dimaksud, tidaklah mungkin hanya menjadi tanggungjawab PKPA sendiri, mari kita bergandengan tangan baik sehingga pemerintah dan multistakeholders di Kepulauan Nias harus mengambil peran dan fungsinya untuk pemenuhan dan perlindungan anak secara komprehensif dan berkesinambungan, program dan pendanaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing kabupaten/kota” ujar Walikota.
Pada diseminasi yang difasilitasi Koordinator PUSPA-PKPA, Azmiati Zuliah, SH, MH tersebut hadir sebanyak 30 peserta dari unsur kepolisian, kehakiman, kejaksaan, forum anak Gunungsitoli, Dinas P5A, Dinas Sosial dan Peksos, Setda Kota Gunungsitoli, pers, jaringan LSM peduli anak, serta perwakilan lembaga budaya Nias dan pemilik panti asuhan.
Pada kegiatan tersebut, M. Yusuf, hakim anak di PN Gunungsitoli berharap adanya SOP Diversi dan gugus tugas pelaksana akan semakin memberikan keadilan bagi anak.
“Kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum yang memang layak untuk didiversi tidak lagi harus diselesaikan di pengadilan. Ketika dapat diselesaikan dengan pendekatan restoratif justice di masyarakat berupa perdamaian untuk kasus yang memang layak didiversi, mengapa tidak. Akan lebih baik untuk kepentingan anak. Karena penjara hanyalah pilihan terakhir” ujar M. Yusuf.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyusun kepengurusan Forum Diversi Kota Gunungsitoli dan selanjutnya draft tersebut diajukan kepada Walikota Gunungsitoli untuk di SK-kan.(mr10/KRIS)
