SIMPAN SABU DI BRA, IRT JEBOL DI POLRES DELI SERDANG
METRORAKYAT. COM I DELI SERDANG – Simpan sabu didalam Bra (BH) Ibu Rumah Tangga (IRT) berhasil di ciduk petugas Sat Narkoba Polres Deli Serdang , Selasa (16/01/2018) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku berinisial WA (42) IRT warga Jalan Deli Tua Gang Aman Desa Kedai Durian Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang. Ditangkap di TKP Jalan Sudirman Lorong II Desa Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito SH menerangkan, Sat Narkoba Polres Deli serdang berhasil menagkap pelaku berkat informasi yang didapat dari masyarakat sekitar.
“Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan patroli di seputaran Jalan Sudirman Lorong II Desa Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, yang dipimpin langsung oleh Iptu Iskandar Ginting, SH dan pada saat melakukan patroli, melihat seorang perempuan yang sesuai dengan ciri-ciri, petugas langsung menangkap pelaku,” terang AKP Erwin Tito SH.
Ditambahkan Kasat Narkoba, selanjunya petugas masuk kedalam sebuah rumah di TKP dan mengamankan perempuan yang mengaku bernama WA, selanjunya melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 buah bra (BH) yang didalamnya terdapat 1 paket sabu dikemas plastik klip trasnparan ditaksir seberat bruto ± 5,13 (lima koma tiga belas) gram dan 1 buah Handphone warna hitam merk Nokia.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Deli Serdang guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, Kamis (18/01). (RED/MR)


