SATRESKRIM POLRES BINJAI TANGKAP SEORANG PELAKU PENGANIAYAAN
METRORAKYAT.COM | BINJAI — Seorang pelaku penganiayaan, Al Fansyah Lubis (27), warga Jalan Sudirman, Gang Aman, Lingkungan I, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, diamankan Polres Binjai, Sabtu (6/1/2018), sekira pukul 08.00 wib. Tersangka diamankan dari Cafe Duku, Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Binjai, AKBP. Donald Simanjuntak, SIK., melalui Kasat Reskrim Hendro Sutarno, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.
“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan korbannya, dengan nomor LP.No.Pol: Lp/39/XI/2017/SPKT, Tanggal 29 Nopember 2017, pelapor atas nama Riza Haryanda. Tersangka kita periksa guna penyelidikan lebih lanjut,” beber Kasat Reskrim. (RED/RIL).
Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:
