Polsek Cikarang Timur Tangkap Pengguna Sekaligus Pengedar Tembakau Gorilla

Polsek Cikarang Timur Tangkap Pengguna Sekaligus Pengedar Tembakau Gorilla
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  BEKASI — Enam tersangka pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis tembakau gorilla diringkus Polsek Cikarang Timur.

Kepala Polsek Cikarang Timur Kompol Warija mengatakan tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

“Setelah diselidiki, tersangka berinisial AG, 20 ditangkap pada 8 Januari 2018. Setelah itu kita kembangkan berturut-turut sampai tertangkap enam orang di lokasi yang berbeda,” jelas Kompol Warija didampingi Kanit Reskrim Iptu Harry P. saat gelar perkara di Polsek Cikarang Timur, Selasa (16/1) .

Komisaris Polisi Warija menjelaskan, tersangka AG, DC, DK, AD, GH dan NI masih diperiksa. Pihaknya menyita 2 linting tembakau gorila seberat 0,16 gram dan 0,18 gram, 2 paket seberat 8 gram dan 16 gram.

“Tembakau gorila ini sangat berbahaya, lebih berat dari ganja efeknya. Ini golongan 1, jangan sampai beredar di Cikarang Timur,” imbuh Kompol Warija.

Sasaran pengedar tembakau gorila adalah remaja. Selinting dengan berat bervariasi mulai dari Rp70 ribu. Efeknya ialah halusinasi sampai hilang ingatan dan dapat memicu tindakan di luar batas.

“Mereka dapet barang putus. Kita masih pengembangan. Mereka saling menutupi. Kita akan kembangkan dan tangkap yang lebih besar lagi,” jelas Kompol Warija. (RED/RIL).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.