POLRES ASAHAN AMANKAN DUA PENGEDAR SABU SAAT TUNGGU PEMBELINYA

POLRES ASAHAN AMANKAN DUA PENGEDAR SABU SAAT TUNGGU PEMBELINYA
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  ASAHAN — Satuan Narkoba Polres Asahan menangkap dua orang pelaku Narkotika jenis Sabu-sabu, Razali Nasution (22), warga Perumnas Batu IV, Binjai, Junaidi (28), warga Jalan Teuku Umar, Binjai.  Keduanya diamankan dari pinggir jalan lintas Sumatera (jalinsum) Batu IX, Kuburan Cina, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sabtu (6/1/2018) sekira pukul 13.45 wib.

Informasi yang diterima dari Kapolres Asahan, AKBP. Kobul Syahrin Ritonga, SIK.MSI., mengatakan keduanya diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi Narkotika di areal Pasar IX, Kuburan Cina.

“Tersangka kita amankan ketika hendak menunggu pembelinya. Dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas kita menemukan 1 plastik klip ukuran besar berisi dugaan kristal sabu seberat 7,44 gram (bruto), 50 lembar plastik klip ukuran kecil, 1 HP warna hitam merek Nokia dan dijadikan barang bukti. Tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Teluk Nibung, Kota Binjai,” jelas mantan Kapolres Dairi ini. (RED/RIL).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.