BERDALIH BERTANGGUNGJAWAB, REMAJA INI SETUBUHI KEKASIHNYA

BERDALIH BERTANGGUNGJAWAB, REMAJA INI SETUBUHI KEKASIHNYA
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  ASAHAN — Remaja tanggung, Ikhsan Mulia Abdi alias Abdi (18), warga Jalan Cokroaminoto, Gang Senangin, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan ini ditangkap polisi akibat perbuatannya mencabuli Bunga (nama samaran), Jumat (29/12/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi, saat itu pelaku mendatangi korban, dan mengajak korban kerumah pelaku karena ada acara Wiritan. Sesampainya di rumah, pelaku menyuruh korban mengecas HP miliknya di kamar. Setelah berada di kamar, pelaku mendorong tubuh korban ke tempat tidur lalu membujuk korban untuk melakukan hubungan intim, dengan alasan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga korban pun menuruti hawa nafsu pelaku.

Merasa dirugikan, keluarga korban akhirnya membuat pengaduan di Polres Asahan. Unit Jatanras Sat Reskrim mengamankan pelaku dari rumah korban, Sabtu (6/1/2018) sekira pukul 03.00 wib.

Kapolres Asahan, AKBP. Kobul S. Ritonga, SIK.MSI., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan, dan kita minta keterangan lebih lanjut,” papar Kapolres. (RED/MR). 

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.