Warga Komplek Deli Indah Protes, Ada Kamar Mandi Dibangun Dibadan Jalan Umum
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Warga yang tinggal berdekatan dengan bangunan kamar mandi yang dibangun oleh salah seorang warga bernama Pak Akim ( Ong Seng Kim) di komplek Deli Indah Kelurahan Pulo Brayan , Kecamatan Medan Barat, hingga saat ini masih menunggu ketegasan dari pihak Pemko Medan melalui pihak Kecamatan dan Dinas Trantib Satpol PP Kota Medan.
Seperti yang diungkapkan oleh Teguh, warga perumahan Deli Indah. Teguh mengatakan, pembangunan kamar mandi yang dibangun tepat diatas badan jalan umum di komplek mereka tinggal, tidak memiliki izin membangun yang sah. Selain itu, Teguh juga menyayangkan pernyataan Pak Akim (nama panggilan pemilik bangunan) yang seolah-olah mendapat dukungan dari seluruh warga komplek Deli Indah untuk membangun kamar mandi yang di peruntukkan bagi satpam komplek tersebut.
“ Kita sayangkan sekali, Pak Akim merasa apa yang dibuatnya adalah benar demi kenyamanan satpam komplek ini. Boleh saja dia bangu kamar mandi, tapi jangan menggunakan fasilitas umum. Lagian kami yang berdekatan dengan kamar mandi nanti yang akan mencium aroma pesing dari kamar mandi, sementara dia (Akim) rumahnya agak jauh dari lokasi,” terangnya. Selasa,(12/12/17).
Teguh juga heran, kenapa warga komplek Perumahan Deli Indah terkesan tidak mau peduli atas keadaan yang sebenarnya yang sudah terjadi di lingkungan sekitar mereka. Sementara hak semua penghuni di komplek tersebut adalah sama. “ Kami tetap membayar kewajiban kami seperti uang sampah dan uang parker kenderaan kami. Setiap bulannya kami membayar Rp25 ribu kepada Akim per satu unit mobil untuk uang jaga. Lain lagi jika kenderaan dari luar atau bukan milik komplek Deli Indah, biasanya dikutip Rp.250 ribu hingga Rp.300 ribu setiap bulannya. Karena pak Akim itu yang mengelola keamanan atau parker mobil di perumahan,” sebutnya.
Kepada wartawan, Teguh bercerita, bahwa pak Akim selalu menganggap semuanya dapat diurus dengan uang. Sehingga tidak heran, ditahun 2014 lalu, kami warga pernah juga memprotes pembangunan gudang kecil, tepat disamping rumahnya (Akim-red), dimana, dia menambah bangunan dengan memakai lahan gang untuk jalur pemadam kebakaran yang memang sengaja sudah disediakan oleh pengembang perumahan Deli Indah.
“Saat itu, kami sudah berulangkali memperingatkan oknum bersangkutan agar jangan menutup gang kebakaran tersebut, karena sangat merugikan/membahayakan bagi pedagang dan warga yang berdiam di seputar pasar Deli Indah dan Pasar Palapa bila terjadi musibah kebakaran,” ungkapnya.
Namun, tambah warga yang puluhan tahun sudah tinggal di Komplek perumahan Deli Indah tersebut, diduga karena saat itu semua bias diatur oleh Akim, sehingga meskipun surat mereka sudah sampai ke pada Camat Medan Barat saat itu, namun tidak juga ada penindakan dari pihak Kecamatan maupun pihak TRTB Kota Medan saat itu. Dan sampai saat ini, bangunan yang dibangunnya masih tetap berdiri.
“ Kepada warga, Akim selalu mengatakan tidak takut meski dilapor kepada Walikota Medan, terkait perbuatannya yang tidak disukai sebagian warga,”jelas Teguh.
Anehnya, sambung Teguh, sebagian warga Komplek Deli Indah katanya mendukung setiap kegiatan yang dilakukan yang bersangkutan. Dimanakah penglihatan warga yang mendukung kegiatan yang sudah jelas menyalahi aturan. Apakah yang bersangkutan juga sudah taat aturan?.
Camat Medan Barat, Rudi, SSTp, ketika dikonfirmasi terkait permasalahan warga Komplek Deli Indah tersebut mengtakan sudah melayangkan surat kepada pihak pemilik bangunan dan akan segera menindak lanjutinya. “ Kalau tidak ada izinnya, kita akan segera proses, namun untuk penindakan atau yang merobohkan adalah tugas dari pihak Trantib Satpol PP Kota Medan, kalau kami tidak ada hak bang,” terang mantan Camat Kota Belawan itu.
Sementara, Kasatpol PP Kota Medan, Sofyan ketika dihubungi wartawan mengatakan agar warga yang keberatan segera mengirimkan surat kepadanya, agar segera dapat ditindak lanjuti. “ Silahkan dahulu warga yang keberatan menyurati kami dengan menyertakan bukti-bukti, kami akan segera melakukan peninjauan dan jika menyalah kita akan segera bongkar,” pungkas Sofyan.(MR/red)


