Polres Gowa Ungkap Kasus Pembunuhan Sekdes yang Berlatar Sengketa Tanah

Polres Gowa Ungkap Kasus Pembunuhan Sekdes yang Berlatar Sengketa Tanah
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  GOWA — Kepolisian Resor Gowa, Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan Sekretaris Desa Taring Kecamatan Biringbulu yang berlatar kasus sengketa tanah.

Penggungkapan bermula dari laporan masyarakat dengan nomor LP 48/Sek Biringbulu, tanggal 24 Desember 2017 tentang pengeroyokan hingga meninggal dunia.

Korbannya adalaha Sirajuddin Dg Sijaya, 50 tahun, Sekdes Taring. Adapun tersangka pelaku adalah HKM alias Hakim (45), petani, warga Kecamatan Tompobulu, Gowa; DHL alias Mandang (55), petani, warga Kecamatan Tolo, Jeneponto, dan SJD alias Udin (31), petani, warga Tamarunang, Bantaeng.

Minggu (24/12) pagi, selitar pukul 10.30 WITA, bertempat di Dusun Bangka Bangkala Desa Taring, pelaku menggunakan senjataa tajam mengeroyok korban, juga memukul dan menendang korban hingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dalam perjalanan menuju rumahsakit.

Akibat pengeroyokan bermotif sengketa tanah itu, korban mengalami luka pada tangan kiri serta luka tikam pada bagian perut.

Petugas kemudian mengamankan para tersangka bersama barang bukti berupa 1 bilah parang ukuran sekitar 55 cm milik DHL, 1 bilah badik ukuran sekitar 25 cm milik HKM, 1 helai baju kaos, 1 helai jaket warna hijau, 1 helai celana jeans warna hitam, dan 1 buah topi warna hitam.

Berdasar hal itu, para tersangka terancam dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan matinya orang, dilapis dengan
Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancanaman pidana minimal 12 tahun penjara.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga SIK, MSi, menyatakan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Dan mengimbau agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi untuk aksi-aksi balasan.

“Polres Gowa fokus untuk segera membawa para pelaku ke pertanggungjawaban hukum,” katanya.

Selain itu, AKBP Shinto Silitonga menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada warga yang tetap berani membawa sajam secara ilegal. (red/hum).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.