Patungan Beli Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Patungan Beli Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Satuan Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus dua pelaku saat diamankan membawa jenis narkotika jenis sabu-sabu yang saat petugas melakukan mencurigakan di jalan AH Nasution Medan, Minggu (3/12/2017) pukul 11.00 wib.

Dua pelaku yang diamankan, Irwandi(22) warga Jalan Desa Bange lorong 1 No 5 Asahan dan Tomi Saputra (21) warga Jalan Desa Aek Bange lorong 1 Asahan yang dimana saat petugas melakukan penyelidikan petugas melihat dua pemuda ini tampak gugup.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu Sik.SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua pemuda tampak gugup saat digeledah unit reskrim ditemukan 1 (satu)paket sabu-sabu dari kantong saku depannya.

“Dua orang pemuda ini ditemukan petugas sangat mencurigakan, lalu petugas menghampiri pelaku tampak gugup saat menggeledah dua pelaku menemukan satu paket sabu dari saku sebelah kanan benama Irwandi yang mengaku baru membeli barang haramnya dibeli patungan seharga Rp. 100.000,- ,”terangnya Victor ,Minggu(3/4/2017).

Menurutnya, kedua pelaku diamankan di Polsek Medan Baru menjalani perbuatannya.saat ditanyakan persangkahkan ,kedua pelaku dikenakan pasal 132 Sub112 UU NO 35  Th 2009 dgn ancaman 12 Tahun penjara.(MR/Mar)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.