Oknum perwira polisi berpangkat AKP di tahan Ditnarkoba Poldasu Ini, di duga terkait Jaringan narkoba
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Tersiar kabar telah ditangkap dua orang oknum polisi atas nama AKP Basar Siregar yang menjabat sebagai kapolsek Lolowau Polres Nias Selatan dan Bripka Yogi Maulana Sitompul anggota Polres Tanjung balai,keduanya di tahan pihak Ditnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung kanit II Kompol Adi Syahputra Siagian dalam perkara tindak pidana kepemilikan narkoba jenis sabu, Minggu,(3/12/17) jam 15:00 WIB.
Kejadian bermula pada saat dit narkoba polda Sumut yang dipimpin Kanit II Kompol Adi Saputra Siagian melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba atas nama Conari Pernando Sitorus alias Aguan dan Gema Sitourus dengan barang bukti 15 KG sabu .
Usai menangkap keduanya tekab narkoba ini langsung melakukan pengembangan.
Dan didapatlah hasil pengembangan dua nama yang disebut sebagai oknum polisi berpangkat AKP yang merupakan kapolsek Lolowu Polres Nias dan seorang lagi merupakan oknum polisi yang bertugas di polres Tanjung balai.
Selain kedua oknum polisi, petugas juga menahan Riawan alias Atong dan Muhammad Dani Sitorus alias Dani Koro dan pada saat diamankan dari Jalan Besar Deli tua para tersangka melakukan perlawanan dan ahirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur yang me gakibatkan beberapa orang tersangka bersimbah darah diterjang pelor petugas.
Tak sampai disitu tekab narkoba poldasu ini melanjutkan pengembangan kembali pada jaringan kurir narkoba (control deliveri) dengan melaksanakan pengawasan dan penyelidikan langsung pada pemesan barang haram dan berhasil menangkap Boby dari daerah Sunggal dengan barang bukti 2 kilo sabu dan Joni ditangkap dari daerah jalan Ringroad dengan barang bukti 3 kilo sabu.
Sampai berita ini diteritkan belum ada release resmi dari polda Sumut namun salah seorang perwira di ditnarkoba polda sumut pada metrorakyat.com mengatakan bahwa saat ini team ditnarkoba sedang melakukan pengembangan di wilayah Hukum Batu bara dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera dipaparkan.(MR/Suriyanto)
