Masyarakat Kesal, Pengawasan Proyek APBD 2017 di Bilah Hilir “Duduk Manis”
METRORAKYAT.COM | LABUHAN BATU – Puluhan proyek bersumber dari APBD 2017 Pemkab Labuhanbatu, di Kecamatan Bilah Hilir, yang dikerjakan kontraktor hingga menelan biaya miliaran rupiah, membuat warga kesal hingga angkat bicara.
Masalahnya, pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur seperti, jalan rabat beton (semenisasi), rehap gedung dan aspal hotmix dan lain-lain dikerjakan tanpa ada pengawasan.
Seperti diungkapkan Raja Azwan (52), warga Kelurahan Negeri Lama dan juga pernah sebagai kontraktor ketika ditemui, Sabtu(18/11/2017) lalu, disalah satu kedai kopi, di Negeri Lama.
Penglihatan kami, sebagai masyarakat, bahwa proyek APBD 2017 di Bilah Hilir dikerjakan tanpa pengawas dari dinas terkait dalam pengerjaan proyek tersebut. Padahal, menurut peraturan, pengawas wajib bertempat tinggal di wilayah pengerjaan proyek tersebut selama pengerjaan itu berjalan, ujar Raja.
“Pengawasan lemah, proyek tersebut tidak diawasi dan pengawas harus mempunyai sertifikasi dari dinas terkait, “katanya menambahkan.
Hal itu semua harus dipahami pengawas dan jangan duduk manis. Kalau masyarakat bertanya, baik pekerja dan mandor pekerja, malah tidak mengerti, tandasnya kesal.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Negeri Lama, O . Manik (56) ketika dihubungi via ponsel, Minggu (19/11/2017) juga mengungkapkan hal serupa.
Dikatakannya, hasil pantauan dan laporan masyarakat kalau pengawas dinas terkait, baik dari Bina Marga, Cipta Karya dan PU tidak aktif, di lokasi pengerjaan proyek tersebut.
Sehingga masyarakat selaku penerima manfaat pembangunan saat mau bertanya, tidak ada yang bertanggung jawab dan yang sering dijumpai hanya pekerja atau mandor.
“Kalau masyarakat ribut karena tidak cocok dipandang mata pengerjaannya, apa salah kita pertanyakan? Salah satunya yaitu, campuran semen, pasir dan batu yang masuk ke dalam mesin molen, tidak sesuai dan bahkan cukup fatal karena masih ada kontraktor nakal menggunakan semen PCC (Porland Composit Semen) ini digunakan untuk pengikat bata, pra cetak, dan paping block dan banyak lagi,”beber Manik.
Menurutnya, pengerjaan proyek tersebut tampaknya asal jadi karena tanpa pengawasan dinas terkait sehingga layak dilaporkan kepada pihak berwajib karena tidak menutup kemungkinan terjadi korupsi.(MR/Sofyan Ritonga).
