Kapolres Langkat Beserta Muspida Meresmikan Gedung SPKT Polres Langkat Dan Pemusnahan Barang Bukti Ganja
METRORAKYAT.COM | LANGKAT — Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin, SIK.MH., menandatangani Prasasti dan pengguntingan pita gedung SPKT Polres Langkat, Kamis (16/11/2017) sekira pukul 08.30 wib. Seusai peresmian gedung tersebut, Kapolres Langkat bersama unsur Muspida Plus melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja di Lapangan Jana Nuraga, Polres Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin, SIK.MH., kepada wartawan mengatakan bahwa renovasi gedung yang dilakukan adalah untuk kenyamanan dalam pelayanan masyarakat.

“Ada 3 fungsi Gedung SPKT ini, pertama sebagai unit pelayanan kepada masyarakat yang kedua Call Center 110 yang ketiga sebagai Operator E Polisi Kita. Gedung ini berfungsi 1× 24 jam, harus selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar masyarakat semakin yakin dan percara pada peranan Polri,” kata Kapolres, Jumat (17/11).



Pada acara pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja, turut menghadirkan salah seorang tersangka bernama Zul (31), warga Desa Kenlakagede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Barang bukti yang diamankan dari tersangka seberat 243.274,2 gram.


Tampak hadir pada acara tersebut, Asisten 1 Pemkab Langkat, Drs. Abdul Karim, MA., anggota DPRD Kabupaten Langkat, Ir. Munhasar, Kepala BNN Kabupaten Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Langkat, Ketua MUI Langkat, Wakapolres Langkat, perwakilan Dandim 0203 Langkat, wakili Kajari Stabat, PJU Polres Langkat dan seluruh perwira Polres Langkat serta Tokoh Agama, Pemuda. (RED/MR).
