DUA TERSANGKA PENYIMPAN SABU DITANGKAP POLRES LANGKAT
METRORAKYAT.COM | LANGKAT — Berawal informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya, Sat Narkoba Polres Langkat menangkap dua pelaku penyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu, Muhamad Daniel (21), warga Jalan Jurung, Kelurahan Pekan, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dan Fery Firmansyah Batubara (25), warga Jalan Terusan, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (10/11/2017) sekira pukul 20.00 wib. Keduanya diamankan kepolisan dari Dusun I, Jalan Terusan, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Mhd. Yunus Tarigan, SH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka.
“Tersangka kita amankan bersama barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil, diduga berisi Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0,26 gram,” jelas Kasat Narkoba, Minggu (12/11/2017). (RED/MR).

