Disdukcapil Asahan Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran
METRORAKYAT I ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Rapat Tim Kerja Lintas Sektor Cakupan kepemilikan akte kelahiran anak usia 0-18 dan pencapaian target perekaman data KTP Elektronik, Selasa (21/11/2017) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Kadis Dukcapil Asahan, M Rais menjelaskan bahwa tujuan rapat adalah melakukan evaluasi, sharing informasi dan menyepakati adanya percepatan pencapaian kepemilikan Akte kelahiran dengan melakukan peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Disamping itu, Kadis juga mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pencapaian target Nasional cakupan kepemilikan akta kelahiran untuk anak mulai usia 0 hingga 18 tahun dan percepatan pencapaian perekaman data KTP Elektronik.
” Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk percepatan kepemilikan akta kelahiran usia 0 sampai 18 tahun agar apa yang telah ditargetkan dapat tercapai sesuai yang dicanangkan oleh Pemerintah, ” kata Rais sembari menyampaikan kegiatan ini juga sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
Sebelumnya, acara rapat dibuka oleh Kadis Disdukcapil Asahan, M Rais selaku mewakili Bupati Asahan dan diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai Sektor, diantaranya dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, para Camat dari 25 Kecamatan serta para Stap Dinas Dukcapil Asahan. (MR/Abid)
