Bupati Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMD 2016-2021 Kabupaten Asahan
METRORAKYAT I ASAHAN — Bupati Asahan,Taufan Gama Simatupang,menghadiri kegiatan Musyawarah,Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, Senin (27/11/2017) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Dalam sambutannya,Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang, menyampaikan bahwa Pemkab Asahan telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah sehingga RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2016 akan dilakukan perubahan.
“ Ini merupakan Intruksi dari Menteri Dalam Negeri tentang tindaklanjut Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah agar segera melakukan penyesuaian dokumen rencana Pembangunan Daerah, “ kata Bupati.
Sementara,dalam laporannya,Ketua Panitia, Zainal Sinaga yang juga Kepala Bappeda Asahan mengatakan bahwa Musrembang Perubahan RPJMD dilaksanakan untuk Penajaman,Penyelarasan,Klarifikasi dan Kesepakatan terhadap tujuan,Sasaran Strategi arah kebijakan Program Pembangunan, “
Kagiatan ini dilaksanakan untuk menentukan sasaran strategi arah kebijakan Program Pembangunan Pemkab Asahan, “ kata Zainal.
Hadir dalam kesempatan tersebut,Ketua DPRD Asahan beserta anggota,unsur Forkopimda Asahan,Wakil Bupati,Plt Sekdakab Asahan,para Asisten,Stap Ahli Bupati,OPD,para Kabag,Camat,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Akademisi dan para undangan lainnya.(MR/Abid)
