Sosialisasi Dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Bersama Komisi II DPR RI Dan Ombudsman 

Sosialisasi Dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Bersama Komisi II DPR RI Dan Ombudsman 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN, – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, Jum’at (08/05/2026) siang, hadir dan memberikan sambutan pada acara Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI. Acara tersebut, dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, (Jalinsum) Kelurahan Kisaran Naga.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Asahan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, Anggota Komisi II DPR RI,Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., M.T., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Para Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab Asahan, Camat Kota Kisaran Timur, Para Lurah dan Kepala Lingkungan se-Kec. Kota Kisaran Timur,

Masyarakat se-Kec. Kisaran Timur selaku Peserta Sosialisasi serta Tamu undangan lainnya.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, selanjutnya Pembacaan Do’a oleh Syafrizal, seterusnya sambutan sekaligus ucapan selamat datang oleh Bupati Asahan,

Sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara oleh Herdensi, Sambutan sekaligus sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan oleh Anggota Komisi II DPR, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., M.T. dan terakhir sesi Foto bersama.

Saat menyampaikan amanatnya, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada seluruh camat yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat Kab. Asahan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman terhadap pelayanan di kantor camat, kelurahan, maupun desa. Bupati berharap kepada seluruh kepala Lingkungan, Lurah, dan Camat agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap urusan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Bupati juga mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR RI dan Perwakilan Ombudsman RI dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Ia pun berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat dan menjadikan pelayanan di Kabupaten Asahan semakin baik.

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi, saat memberikan sambutannya, mengatakan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan bimbingan teknis bersama KPK terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi.

Ombudsman, katanya, telah melakukan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kabupaten Asahan dan hasil penilaian tahun 2025 menunjukkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk kategori baik di Provinsi Sumatera Utara.

Lanjut Herdensi, bahwa penilaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian Ombudsman dan survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan. Dan dalam proses penilaian, Ombudsman terus menjaga kolaborasi dengan seluruh pihak terkait. Ombudsman berkomitmen untuk terus melakukan penilaian dan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan.

Dikatakan Herdensi lagi, bahwa berdasarkan hasil Ombudsman On The Spot, komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik dinilai sudah cukup baik. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan komitmen bersama dalam melakukan perbaikan pelayanan publik semakin meningkat sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan yang diberikan Pemkab Asahan.Predikat baik yang diperoleh Kabupaten Asahan diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih optimal”, ujarnya.

Sementara, H Ahmad Doly Kurnia Tanjung, Anggota Komisi II DPR RI, saat memberikan sambutannya, menyampaikan bahwa tugas pokok Ombudsman adalah mengawasi dan mengevaluasi praktik pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik. Untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik diperlukan lembaga yang mampu melakukan pengawasan dan penilaian secara objektif.

Pemerintahan, lanjut Doly Tanjung, baik secara vertikal maupun horizontal harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di era digital saat ini pelayanan publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sehingga penting diterapkannya sistem Satu Data guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah dan masyarakat harus mulai membiasakan diri dengan pelayanan berbasis digital agar pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran”, pungkasnya.

Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI berakhir sekira pukul 12.00 WIB siang hari, dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(mr/Suhardi).

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan