UNTUK KESEKIAN KALINYA, POLRES ASAHAN BERANTAS NARKOBA. SEORANG PENGEDAR SABU DIRINGKUS…

UNTUK KESEKIAN KALINYA, POLRES ASAHAN BERANTAS NARKOBA. SEORANG PENGEDAR SABU DIRINGKUS…
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  ASAHAN — Pemberantasan Narkoba ternyata memang terbukti di wilayah hukum Polres Asahan. Hal ini terlihat dari hasil kinerja Polres tersebut, Azwin alias Zuwin (26), warga Dusun I, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan ditangkap Polres Asahan karena kasus penjualan Narkotika jenis Sabu-sabu, Selasa (3/10/2017) sekira pukul 02.30 wib.

Tersangka ditangkap petugas di pelataran Gudang Belacan, milik Paisal, di Dusun I, Desa Bagan Asahan Induk, Kecamtan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP. Kobul Syahrin Ritonga, SIK.MSI., kepada www,metrorakyat.com, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.

“Penangkapan tersangka bermula dari informasi kepada anggota kita oleh masyarakat di desa tersebut. Warga mengaku sangat resah akibat maraknya peredaran Narkotika disana. Lalu berbekal informasi tersebut, kita lakukan pengintaian terlebih dahulu. Kita temukan tersangka sedang duduk di pelataran sambil menunggu pembeli. Lalu kita sergap langsung si pelaku, dan kita temukan dari saku celana tersangka, plastik bekas penjualan Sabu,” jelas Kapolres, Selasa (3/10).

Kapolres Asahan menambahkan, barang bukti yang turut disita pihaknya, 1 buah plastik klip berisi narkotika Sabu, 1 buah plastik klip ukuran besar bekas narkotika Sabu, 1buah timbangan elekttik, 2 buah HP, uang penjualan Rp.230.000,- dan 5 bungkus plastik klip kosong.

“Kita terus akan menangkap semua pengedar Narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Kita tidak kasi kesempatan bagi mereka, yang dengan sengaja mau merusak mental generasi bangsa ini,” pungkas Kapolres. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.