POLSEK HELVETIA TANGKAP DUA PELAKU JAMBRET

POLSEK HELVETIA TANGKAP DUA PELAKU JAMBRET
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN — Polsek Medan Helvetia mengamankan dua orang pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi diberbagai lokasi di kota Medan, baru baru ini dengan waktu penangkapan yang berbeda.

Diketahui pelaku adalah Muhamad Agus Saputra (22) Jalan Gatot Subroto Gg Rasmi Kel. Sikambing C-II Kec Medan Helvetia dan Amru Robbi (18) jalan Gatot Subroto Gg Johar No. Kel. Sikambing D Kec Medan Helvetia.

Penangkapan dikeduanya berdasakan laporan polisi No LP/725/IX/2017 tanggal 19 September 2017 lalu di polsek Medan Helvetia oleh korbannya yakni Yohana Kurniati Br. Manurung (19), Jalan Jamin Ginting desa Listrik Atas Kec. Brastagi Kab. Tanah karo.
 
Berdasarkan hasil lidik petugas, beberapa lokasi yang menjadi target operasi keduanya yakni:

1. Jalan Gatot Subroto Gg Rasmi Medan. hasil jambret berupa Hp Samsung J3 warna silver.

2. Jalan Gatot Subroto samping rumah makan ACC hasil jambret berupa Hp merek Stroberry dan uang kontan sebanyak RP 500.000 dan dijual kepada Eko (ditangkap oleh sat reskrim polrestabes Medan).

3.Jalan Gatot Subroto depan Gg Banteng. hasil jambret berupa Hp OPPO warna putih dan uang kontan sebanyak Rp. 800.000  dijual kepada Eko.

4. Jalan Gatot Subroto depan Rs Adven kerugian nasi dibungkus kain

5.Jln Tengku Amir Hamza /Griya dekat SPBU hasil jambret berupa Hp Samsung lipat uang kontan Rp 470.000 dan tas warna biru.

6.Jalan Kapten Muslim depan toko Majestik dengan hasil jambret Hp Vivo warna putih.

7.Jalan Asrama lewat SPBU sebelum jalan Prona hasil jambret Hp Nokia Center uang Rp 450.000.

8.Jalan Kaswari dekat jualan baju bola hasil jambret berupa pakaian anak dan peralatan bayi tas warna coklat.

9.Jalan Sei Batang Hari dekat jualan rujak turun Titi Sungai Sedikit hasil jambret Hp Samsung J1 milik anak SMA di dalam becak.

10.Jalan Danau Singkarak bulan Mei dengan hasil jambret berupa Hp Lenovo 7000 warna hitam dan uang Rp 275.000.

11.Jalan Sei Blutu dengan menjambret anak SMP berdiri di Pinggir Jalan kerugian berupa Hp OPPO New 7 warna putih, dan dijual kepada EKO.

Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.

“Saat ini tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (RED/Suriyanto). 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.