POLSEK DELITUA PROBLEM SOLVING TERKAIT MASALAH INI …
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Polsek Delitua Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan antara ormas F. SPTI – K.SPSI, di Kantor Kelurahan, Jalan Luku, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Senin (2/10/2017) sekira pukul 15.00 wib.

Permasalahan tersebut adalah bahwa di pasar Inpres Kel. Kwala Bekala Kec. Medan Johor – Medan ada 3 (tiga) kepengurusan F. SPTI – K.SPSI yang berbeda dan ketiga kepengurusan tersebut merasa sama – sama resmi. Sehingga ketiganya melakukan pengutipan uang F.SPTI – K.SPSI, pada awal bulan dan diprediksi terjadi gesekan / keributan antara mereka.

Hadir pada Problem Solving tersebut, Kanit Intel, Iptu M. Sembiring, Lurah Kwala Bekala, RO. Sintong, Mewakili Camat Medan Johor, Rustam, Mewakili Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Rust Hutajulu, Mewakili Danramil, Bhabinsa, Ketua FSPTI, Terkelin Sembiring, Rano Karno Pinem, Budi Hartono Sormin / Busor, Ketua Koordinator F SPSI Kota Medan, Akbar.
Pada Problem Solving kali ini memghasilkan kesepakatan, bahwa ketiga organisasi tersebut adalah resmi, berdasarkan surat mandat yang ditunjukkan dari Jakarta. Bahwa ketiga organisasi tersebut sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pasar Inpres, Kelurahan Kwala Bekala. (RED/MR).


